KOPPETA HAM Kabupaten Sumedang Hadiri Pemecahan Rekor Dunia Pendidikan HAM di IPDN Jatinangor
SUMEDANG – KOPPETA HAM Kabupaten Sumedang turut hadir dalam momentum bersejarah pemecahan rekor dunia Guinness World Records untuk kategori The Largest Human Rights Lesson yang diselenggarakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat, 21 Agustus 2026.
Kegiatan pembelajaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengangkat tema “Konsep Dasar Hak Asasi Manusia” tersebut diikuti oleh 2.008 peserta yang terdiri atas sivitas akademika dan Praja IPDN. Jumlah tersebut berhasil melampaui rekor sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.770 peserta dan dipegang oleh Kepolisian Ekuador sejak 2018.
Dalam kegiatan tersebut, KOPPETA HAM Kabupaten Sumedang diwakili oleh Topan Hidayat, selaku Ketua Bidang Data dan Sistem Informasi KOPPETA HAM Jawa Barat, serta Firdho Fajar Shidiq, selaku Sekretaris KOPPETA HAM Kabupaten Sumedang.

Kehadiran kedua perwakilan tersebut menjadi bentuk partisipasi KOPPETA HAM Kabupaten Sumedang dalam mendukung agenda pendidikan dan penyuluhan HAM yang terus dikembangkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, khususnya dalam memperluas pemahaman HAM di kalangan generasi muda.
Momentum tersebut menjadi semakin istimewa karena dilaksanakan di IPDN, sebuah institusi pendidikan yang mempersiapkan calon aparatur pemerintahan. Pendidikan HAM bagi calon aparatur memiliki posisi strategis karena pemahaman mengenai hak, kewajiban, martabat manusia, dan prinsip nondiskriminasi akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Bagi KOPPETA HAM Kabupaten Sumedang, pendidikan HAM tidak semata-mata berkaitan dengan pemahaman terhadap peraturan maupun konsep-konsep normatif. Lebih dari itu, pendidikan HAM harus mampu membentuk sikap dan perilaku yang menghormati martabat setiap manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kegiatan yang melibatkan ribuan peserta tersebut juga menunjukkan bahwa pendidikan HAM dapat dilakukan secara masif dengan melibatkan berbagai unsur, terutama generasi muda dan lingkungan pendidikan.
KOPPETA HAM Kabupaten Sumedang memandang bahwa keterlibatan pemuda dalam pendidikan HAM merupakan bagian penting dalam membangun budaya HAM. Pemuda tidak hanya menjadi penerima pengetahuan, tetapi juga memiliki peran untuk menyebarluaskan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia di lingkungan sekolah, kampus, organisasi, keluarga, dan masyarakat.
Bukan Sekadar Rekor Dunia

Pemecahan rekor dunia The Largest Human Rights Lesson tidak seharusnya berhenti sebagai sebuah pencapaian administratif maupun catatan dalam Guinness World Records. Lebih jauh, capaian tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat gerakan pendidikan HAM di berbagai lapisan masyarakat.
Dengan jumlah peserta yang mencapai ribuan orang, kegiatan tersebut memberikan pesan bahwa kesadaran HAM membutuhkan keterlibatan bersama antara pemerintah, institusi pendidikan, pemuda, pelajar, mahasiswa, serta masyarakat.
Bagi KOPPETA HAM Kabupaten Sumedang, rekor dunia tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pendidikan HAM bukan hanya diukur dari banyaknya orang yang mengikuti pembelajaran, tetapi juga dari sejauh mana pengetahuan tersebut mampu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pemahaman HAM harus dapat diterjemahkan menjadi perilaku yang menghormati sesama, menolak diskriminasi, menjunjung kesetaraan, menyelesaikan persoalan secara damai, serta memastikan setiap orang dapat memperoleh haknya secara adil.
Dari Pendidikan HAM Menuju Pelayanan Publik yang Berkeadilan

Pelaksanaan pembelajaran HAM di lingkungan IPDN juga memiliki relevansi yang kuat dengan masa depan pelayanan publik di Indonesia.
Calon aparatur pemerintahan tidak hanya dituntut mampu memahami administrasi dan menjalankan kebijakan negara, tetapi juga harus memiliki perspektif HAM dalam melaksanakan kewenangannya. Setiap keputusan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat idealnya tetap berorientasi pada penghormatan terhadap martabat manusia.
Karena itu, pendidikan HAM perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses pembentukan karakter aparatur yang mampu memberikan pelayanan secara adil, inklusif, tidak diskriminatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Nilai-nilai tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang semakin menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan Hak Asasi Manusia.
Peran Pemuda Sumedang dalam Gerakan Pendidikan HAM

Kehadiran Topan Hidayat dan Firdho Fajar Shidiq dalam kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa generasi muda dari Kabupaten Sumedang turut mengambil bagian dalam momentum penguatan pendidikan HAM di tingkat nasional.
KOPPETA HAM Kabupaten Sumedang akan terus mendorong keterlibatan pemuda dan pelajar dalam berbagai kegiatan edukasi, penguatan kapasitas, diskusi, kampanye, serta aktivitas sosial yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia.
Kehadiran pemuda dalam ruang-ruang pendidikan HAM diharapkan tidak berhenti pada keikutsertaan dalam kegiatan, tetapi dapat dilanjutkan dengan gerakan nyata di tengah masyarakat.
Pemuda memiliki posisi penting sebagai penggerak perubahan. Dengan pemahaman HAM yang baik, generasi muda diharapkan mampu menjadi bagian dari terciptanya lingkungan yang menghargai keberagaman, menjunjung kesetaraan, menolak segala bentuk diskriminasi, serta mengedepankan penghormatan terhadap martabat setiap manusia.
Pemecahan rekor dunia di IPDN Jatinangor pada akhirnya bukan hanya menjadi sejarah bagi Kementerian HAM dan Indonesia, tetapi juga menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperluas pendidikan HAM hingga ke tingkat masyarakat.
KOPPETA HAM Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk terus mengambil bagian dalam upaya tersebut. Sebab, HAM bukan sekadar pengetahuan yang dipelajari, tetapi nilai yang harus dihidupkan dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
HAM untuk Semua.
