Profil Organisasi

  • Nama Organisasi Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta Hak Asasi Manusia Jawa Barat
  • Singkatan Organisasi Koppeta HAM Jabar
  • Status Di bawah naungan Kementerian Hak Asasi Republik Indonesia
  • Tahun Berdiri 20 Mei 2025
  • Nomor Surat Keputusan KWH.8-44.UM.01.01 TAHUN 2025
  • Alamat Sekretariat Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat - Jl. Jakarta No. 27, Bandung 40272
  • Pos-el [email protected]
  • Laman www.koppeta.or.id

Informasi Lainnya Tentang Koppeta HAM Jabar

Lihat di Sini
thumb

Sejarah Singkat

Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta Hak Asasi Manusia (KOPPETA HAM) Jawa Barat lahir dari semangat partisipatif pemuda dan pelajar di Provinsi Jawa Barat untuk turut aktif dalam pendidikan dan advokasi Hak Asasi Manusia. Inisiatif pembentukan komunitas ini bertujuan sebagai wadah strategis dalam mendorong kesadaran, pemahaman, dan keterlibatan generasi muda terhadap isu-isu hak asasi manusia di lingkup regional maupun nasional.

Secara resmi, KOPPETA HAM disahkan melalui Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat Nomor KWH.8-44.UM.01.01 Tahun 2025, yang ditetapkan pada tanggal 20 Mei 2025. Penetapan ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, sebuah momentum bersejarah yang menandai bangkitnya kesadaran nasional dan semangat perjuangan bangsa Indonesia. Dengan demikian, tanggal ini menjadi simbol tekad KOPPETA HAM untuk turut membangkitkan semangat perjuangan hak asasi manusia di kalangan generasi muda.

Dalam periode kepengurusan 2025–2027, KOPPETA HAM didukung oleh struktur organisasi yang lengkap mencakup Ketua Umum, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Sumber Daya, Wakil Ketua Bidang Riset dan Kebijakan, Wakil Ketua Bidang Edukasi dan Komunikasi, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, Deputi Bidang Pengembangan Organisasi, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Deputi Bidang Data dan Sistem Informasi, Deputi Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Deputi Bidang Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia, Deputi Bidang Studi dan Kajian Hak Asasi Manusia, Deputi Bidang Diseminasi Hak Asasi Manusia, Deputi Bidang Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia, serta Deputi Bidang Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama.

Kehadiran KOPPETA HAM diharapkan dapat menjadi motor penggerak perubahan, mitra kritis pemerintah, serta garda depan dalam menanamkan nilai-nilai hak asasi manusia secara inklusif dan berkelanjutan di kalangan pemuda dan pelajar.

Visi dan Misi

Visi & Misi

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta Hak Asasi Manusia (KOPPETA HAM) dibentuk dengan tujuan utama untuk mendorong partisipasi aktif pemuda dan pelajar dalam pendidikan serta advokasi hak asasi manusia. Organisasi ini menjadi wadah yang mewadahi semangat dan potensi generasi muda agar lebih peduli, memahami, dan turut serta dalam upaya perlindungan serta pemajuan HAM di lingkungan masing-masing.

Melalui struktur kepengurusan yang lengkap dan bidang kerja yang terarah, KOPPETA HAM bertujuan membangun jaringan kerja sama, memperkuat literasi HAM, serta menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya nilai-nilai kemanusiaan. Organisasi ini diharapkan menjadi penggerak perubahan positif yang mampu menjembatani komunikasi antara masyarakat, pelajar, dan pemerintah dalam isu-isu hak asasi manusia.

Terwujudnya Pemuda Pelajar Jawa Barat yang mengimplementasikan Hak Asasi Manusia.

1
Menjunjung tinggi, memperkenalkan, dan menyebarluaskan Hak Asasi Manusia.
2
Menjadikan komunitas ini sebagai wadah untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dalam pembentukan karakter generasi muda mengenai pentingnya HAM.
3
Mempersatukan generasi muda bangsa dalam menumbuhkembangkan persatuan yang berprinsip pada Hak Asasi Manusia.
Ada Pertanyaan? Klik di Sini