thumb
  • Admin
  • Kegiatan
  • 08 Februari 2026
  • 180

Perkuat Dialog dan Pengakuan, Kakanwil KemenHAM Jabar Temui Tokoh Sunda Wiwitan di Kuningan

Kuningan, Sabtu, 7 Februari 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kakanwil KemenHAM) Jawa Barat melakukan kunjungan sekaligus dialog bersama tokoh penganut kepercayaan Sunda Wiwitan sebagai bagian dari upaya memperkuat pendekatan dialogis dan inklusif dalam isu pemenuhan hak asasi manusia di daerah.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan terbuka, membahas berbagai dinamika yang dihadapi komunitas Sunda Wiwitan, termasuk harapan agar ruang pengakuan dan pelayanan terhadap penganut kepercayaan semakin baik dan berkeadilan. Dialog ini menjadi sarana untuk saling mendengar, memahami, serta membangun jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat adat/kepercayaan.

Dalam perbincangan tersebut, tokoh Sunda Wiwitan menyampaikan aspirasi agar ke depan proses pengakuan, pelayanan administrasi, serta perlindungan hak-hak sipil bagi penganut kepercayaan dapat terus diperkuat. Mereka berharap pemerintah dapat semakin terbuka dan konsisten dalam menghadirkan kebijakan yang inklusif, profesional, serta menjamin kesetaraan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Aspirasi tersebut juga disampaikan dengan merujuk pada berbagai praktik baik di sejumlah daerah lain, di mana penganut kepercayaan tetap dapat menjalankan kehidupan sosial dan keagamaannya secara layak serta memperoleh pengakuan dalam layanan publik. Hal ini dipandang sebagai contoh positif yang dapat terus dikembangkan secara kontekstual di daerah lain, termasuk di Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil KemenHAM Jawa Barat menegaskan bahwa negara memiliki komitmen untuk menghormati keberagaman keyakinan dan memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan yang adil. Ia menekankan bahwa pendekatan dialog menjadi langkah penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat, sekaligus menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kakanwil juga menyampaikan bahwa inti dari seluruh upaya penguatan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat maupun penganut kepercayaan adalah komunikasi. Melalui komunikasi yang terbuka, setara, dan berkelanjutan, setiap aspirasi dapat disampaikan dengan baik, dipahami secara utuh, serta dicari jalan keluarnya secara bersama-sama.

“Kunci dari semuanya adalah komunikasi. Ketika komunikasi terbangun dengan baik, maka kepercayaan tumbuh, ruang dialog terbuka, dan solusi dapat dirumuskan secara bersama,” ujarnya.

Kakanwil turut mendorong agar ruang-ruang dialog seperti ini terus dilanjutkan, sehingga aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara konstruktif dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang lebih responsif dan inklusif.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terbangun hubungan yang semakin erat antara pemerintah dan komunitas Sunda Wiwitan, serta tercipta iklim sosial yang saling menghormati dalam keberagaman. Upaya penguatan pengakuan dan perlindungan hak penganut kepercayaan diharapkan dapat berjalan secara bertahap, selaras dengan prinsip keadilan, kesetaraan, dan nilai-nilai kebangsaan.