thumb

Kakanwil KemenHAM – Kadisdik Jawa Barat Siapkan Penguatan HAM di Sekolah Maung

Bandung, 29 Juli 2026 — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta Hak Asasi Manusia (KOPPETA HAM) Jawa Barat menyelenggarakan Jabar Human Rights Forum 2026 sebagai forum kolaborasi dalam memperkuat budaya Hak Asasi Manusia di lingkungan pendidikan. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 500 pemuda dan pelajar dari berbagai SMA, SMK, di Jawa Barat ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Purwanto, S.Pd., M.Pd.

Dalam sambutannya, Purwanto menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada peningkatan prestasi akademik, tetapi juga harus mampu membentuk karakter peserta didik yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, integritas, serta penghormatan terhadap hak setiap orang. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi sehingga mampu melahirkan generasi yang cerdas sekaligus berkarakter.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi penguatan Hak Asasi Manusia oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Munafrizal Manan. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa generasi muda merupakan ujung tombak dalam membumikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia di Indonesia. Menurutnya, pemahaman mengenai HAM tidak boleh berhenti pada aspek teori, tetapi harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan budaya kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Jabar Human Rights Forum 2026 diselenggarakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan literasi Hak Asasi Manusia di kalangan generasi muda. Melalui forum ini, para peserta memperoleh penguatan mengenai pentingnya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah, dunia pendidikan, organisasi kepemudaan, serta para pelajar untuk memperkuat sinergi dalam membangun budaya HAM yang lebih membumi di Jawa Barat.

Dalam forum tersebut, para peserta diberikan pemahaman bahwa setiap warga negara memiliki hak yang melekat sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Namun demikian, setiap hak juga diikuti oleh kewajiban untuk menghormati hak orang lain sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28J Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib menghormati hak asasi orang lain serta tunduk pada pembatasan yang ditetapkan oleh undang-undang demi menjamin penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain, nilai agama, moral, keamanan, dan ketertiban umum.

Selain penguatan mengenai konsep dasar Hak Asasi Manusia, para peserta juga diajak untuk memahami berbagai persoalan yang saat ini menjadi tantangan di kalangan remaja, seperti maraknya tawuran antarpelajar, penyalahgunaan narkotika, konsumsi minuman keras, perundungan (bullying), kekerasan seksual, intoleransi, diskriminasi, penyebaran ujaran kebencian, penyalahgunaan media sosial, perjudian daring (online), hingga berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya. Berbagai persoalan tersebut tidak hanya berdampak terhadap masa depan pelaku, tetapi juga dapat merampas hak orang lain untuk hidup dengan aman, memperoleh pendidikan, mendapatkan perlindungan, serta terbebas dari rasa takut dan kekerasan.

Para pelajar juga diberikan pemahaman bahwa lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah bagi seluruh peserta didik tanpa adanya diskriminasi maupun kekerasan dalam bentuk apa pun. Oleh karena itu, seluruh peserta didorong untuk membangun budaya saling menghormati, menghargai perbedaan, menyelesaikan konflik melalui dialog, serta menjadikan nilai-nilai kemanusiaan sebagai dasar dalam setiap tindakan, baik di lingkungan sekolah maupun di kehidupan bermasyarakat.

Melalui kegiatan ini, para pemuda dan pelajar diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang tidak hanya memahami Hak Asasi Manusia secara teoritis, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Generasi muda diharapkan menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan, kekerasan, diskriminasi, dan intoleransi, serta mampu memanfaatkan media sosial sebagai sarana menyebarkan edukasi, nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan semangat persatuan.

Forum ini juga menjadi bagian dari penguatan implementasi Program Sekolah Maung, yaitu upaya membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas akademik, tetapi juga membentuk karakter peserta didik yang berintegritas, disiplin, bertanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, serta memiliki kepedulian terhadap penghormatan Hak Asasi Manusia. Pendidikan yang berkualitas tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga generasi yang memiliki empati, menghargai keberagaman, serta mampu hidup berdampingan dalam semangat persatuan.

Melalui sinergi antara Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan KOPPETA HAM Jawa Barat, penguatan Hak Asasi Manusia melalui Jabar Human Rights Forum 2026 diharapkan mampu melahirkan generasi muda Jawa Barat yang berkarakter, berintegritas, memiliki kesadaran hukum dan Hak Asasi Manusia, serta mampu menjadi pelopor dalam membangun budaya damai, menghormati martabat setiap manusia, dan mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.