Pasca Seminar Penguatan HAM di Al-Ma’soem: Ketika Kesadaran Mulai Bersemi, Tugas Pendidik Belum Usai
Kesadaran akan hak asasi manusia tidak tumbuh dalam semalam. Ia seperti benih yang perlu ditanam, disiram, dan terus dijaga hingga akarnya kuat menembus tanah. Pada tanggal 7 Maret 2026, sebuah langkah besar dilakukan di lingkungan Pesantren Siswa Al-Ma’soem, Bandung. Bertempat di kawasan pesantren, kegiatan bertajuk “Penguatan Hak Asasi Manusia” digelar mulai pukul 13.00 WIB hingga menjelang Ashar, sekitar pukul 15.00 WIB.
Lebih dari 500 santri dan para guru hadir mengikuti kegiatan ini. Kehadiran para pemateri dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat memberikan bobot tersendiri. Acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail. Materi pembuka disampaikan oleh Kepala Bidang IDP HAM, Petrus Polus Jadu, serta diperkuat oleh kakak perwakilan dari KemenHAM yang menyampaikan pesan-pesan penting secara lebih dekat kepada para santri
Seminar ini bukan sekadar seremonial. Ia menjadi titik awal dari sebuah perubahan kecil namun nyata di lingkungan pesantren. Tiga minggu pasca kegiatan, perubahan mulai terasa. Dalam catatan dan ingatan saya sebagai santri Al-Ma'soem, ada dua hal yang paling mencolok.
Pertama, seorang kawan yang sebelumnya kerap bersikap kasar—baik dalam ucapan maupun perilaku—kini menunjukkan perubahan. Ia lebih berhati-hati. Kasar-kasar yang dulu kerap terasa mulai berkurang. Bahkan hingga minggu ketiga, perubahan ini masih bertahan. Ini adalah kemenangan kecil yang perlu disyukuri, karena menunjukkan bahwa materi yang disampaikan oleh para pemateri dari KemenHAM mampu menyentuh ruang pribadi yang paling sulit diubah sekalipun.
Kedua, bahasa tentang HAM mulai hidup di antara santri. Ketika seorang santri melanggar hak temannya—misalnya dengan mengambil barang tanpa izin atau berkata kasar—kini terdengar sahutan, “Wah, melanggar HAM!” Meski terdengar sederhana, bahkan cenderung bernada canda, ini adalah indikasi penting. Istilah yang sebelumnya abstrak kini telah menjadi alat kritis yang digunakan santri untuk saling mengingatkan.
Namun, tidak semua hal berjalan sempurna. Ada dua catatan evaluasi yang perlu menjadi perhatian serius.
Pertama, perubahan perilaku memang terjadi, tetapi tidak merata. Masih ada sebagian kawan yang sesekali melontarkan kata-kata kasar. Ini menunjukkan bahwa pemahaman mereka tentang HAM mungkin belum sepenuhnya membentuk paradigma baru. Mereka mungkin sudah tahu bahwa melanggar HAM itu salah, tetapi belum sepenuhnya memiliki kesadaran internal untuk mengendalikan diri. Di sinilah letak tanggung jawab terbesar para pendidik konsisten dalam membina.
Kedua, tidak ada tindakan keberlanjutan yang terstruktur dalam dua hingga tiga minggu setelah seminar. Setelah gelombang awal semangat, kegiatan seolah berhenti. Padahal, perubahan paradigma diantara santri tidak pernah terjadi dalam satu kali pertemuan. Dibutuhkan penguatan berulang, pengawasan kolektif, dan mekanisme yang membuat kesadaran itu terus dipupuk.
Berdasarkan evaluasi tersebut, berikut adalah rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi jalan tengah antara idealisme dan realitas di pesantren.
1. Optimalisasi Peran Pendidik sebagai Pengawal Kesadaran HAM
Setiap pendidik di Pesantren Siswa Al-Ma’soem memiliki tanggung jawab untuk menjaga, mengingatkan, dan meluruskan setiap pelanggaran HAM yang terjadi. Tugas ini tidak hanya berada di pundak satu atau dua orang, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh dewan guru. Kesadaran yang ditanamkan melalui seminar harus diperkuat dengan keteladanan dan teguran yang konsisten di kehidupan sehari-hari.
2. Pembentukan Tim Pemantau HAM dari program beasiswa Mahasiswa dan Mahasiswi Al-Ma'soem
Langkah strategis yang telah direncanakan adalah pembentukan tim pemantau yang terdiri dari Mahasiswa dan Mahasiswi. Mereka diberi kewenangan untuk memantau dari SMP hingga SMA. Model ini tepat karena menjadikan senior sebagai agen perubahan yang lebih dekat dengan keseharian santri. Tim pemantau ini perlu dibekali dengan pemahaman yang lebih mendalam serta kewenangan yang jelas agar tidak sekadar menjadi simbol, tetapi benar-benar berfungsi. Mereka mendapatkan beasiswa kamar tidur dan kamar mandi, laundry, makan pagi dan malam selama mereka bertanggung jawab dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
3. Penguatan Rutin Melalui Forum Kecil
Alih-alih menunggu kegiatan besar berikutnya, penguatan HAM dapat dilakukan dalam forum-forum kecil seperti pengajian tematik, diskusi kelas, atau refleksi mingguan/bulanan dengan durasi singkat namun rutin.
Seminar Penguatan HAM di Al-Ma’soem pada 7 Maret 2026 telah membuka pintu. Para pemateri dari Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Barat telah menunaikan tugasnya dengan baik. Lebih dari 500 santri dan para guru telah mendapatkan bekal awal. Namun, pintu yang terbuka itu harus dijaga agar tidak tertutup kembali.
Perubahan telah mulai terlihat. Santri saling mengingatkan dengan bahasa HAM. Seorang kawan perlahan meninggalkan kebiasaan kasarnya. Ini adalah modal yang tidak boleh disia-siakan.
Tugas para pendidik belum usai. Justru sekaranglah saatnya membina, mengingatkan, dan konsisten menunjukkan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia bukan sekadar materi seminar, tetapi nilai yang harus hidup setiap hari.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapa pun yang membaca, terutama bagi keluarga besar Pesantren Siswa Al-Ma’soem. Keberlanjutan bukan hanya tentang program, tetapi tentang tekad kita semua untuk terus menjaga benih yang telah mulai bersemi.
Alfarisy Hasbullah
Santri di Pesantren Siswa Al-Ma’soem, Bandung