thumb

Koppeta HAM Membersamai Kakanwil KemenHAM Jabar Pantau TPPO Cianjur

Cianjur, 06 Maret 2026 — Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta Hak Asasi Manusia (Koppeta HAM) Jawa Barat membersamai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat dalam kegiatan pemantauan dan koordinasi penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan warga Kabupaten Cianjur.

Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Cianjur bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur dan sejumlah pemangku kepentingan terkait. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat dalam menangani kasus TPPO yang menimpa sejumlah warga Cianjur di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Selain membahas penanganan korban, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya langkah pencegahan melalui penguatan program Kampung Rekonsiliasi Perdamaian dan Desa Sadar HAM di wilayah Kabupaten Cianjur.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Barat Hasbullah Fudail menegaskan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang.

Menurutnya, penanganan TPPO tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga pada perlindungan dan pemulihan korban serta upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Koppeta HAM Jawa Barat yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menilai bahwa persoalan TPPO perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, terutama dalam aspek edukasi dan pencegahan di kalangan generasi muda.

 Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pembahasan, sebagian korban TPPO berasal dari kalangan pelajar dan usia muda yang rentan terhadap bujuk rayu pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi.

Pengurus Koppeta HAM Jawa Barat menilai bahwa upaya pencegahan TPPO perlu diperkuat melalui pendekatan pendidikan dan perubahan gaya hidup generasi muda. Edukasi mengenai bahaya perdagangan orang harus diperluas melalui sekolah, komunitas pemuda, serta ruang-ruang pendidikan informal agar pelajar memiliki pemahaman yang cukup mengenai risiko eksploitasi.

Selain itu, Koppeta HAM juga mendorong agar pemerintah daerah bersama instansi terkait memperkuat literasi digital dan literasi ketenagakerjaan bagi pelajar. Banyak kasus TPPO bermula dari tawaran pekerjaan yang disebarkan melalui media sosial atau jaringan tidak resmi yang menyasar anak muda yang belum memiliki pemahaman cukup tentang prosedur kerja yang aman.

Koppeta HAM Jawa Barat juga menilai bahwa pendekatan berbasis komunitas dapat menjadi salah satu langkah efektif untuk mencegah TPPO. Melalui pembentukan kampung atau desa yang sadar HAM, masyarakat diharapkan memiliki kepedulian untuk saling mengawasi serta melaporkan indikasi perdagangan orang sejak dini.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Ketua Koppeta HAM Jawa Barat Hamka Fadilah Rajab serta Ketua Bidang PSDM Koppeta HAM Jawa Barat Syauqi Rusydi Ghani yang bersama peserta rapat lainnya mengikuti pembahasan terkait langkah penanganan serta upaya pencegahan TPPO di Kabupaten Cianjur.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan komunitas masyarakat, diharapkan upaya pencegahan TPPO dapat semakin diperkuat sehingga generasi muda terlindungi dari praktik eksploitasi dan perdagangan orang.