KOPPETA HAM Jawa Barat Gelar Rapat Daring Bahas Pembentukan Pengurus Wilayah Karesidenan
Bandung — Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta Hak Asasi Manusia (Koppeta HAM) Jawa Barat menggelar rapat secara daring pada 21 Juni 2025 untuk membahas sistem kepengurusan tingkat Kota/Kabupaten yang disesuaikan dengan lima wilayah karesidenan yang pernah menjadi dasar pembagian wilayah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Adapun kelima wilayah karesidenan tersebut meliputi: Bale Pakuan Padjadjaran yang mencakup Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi; Bale Jaya Dewata yang meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu; Bale Dewa Niskala yang terdiri dari Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran; Bale Sri Baduga yang meliputi Kabupaten Purwakarta, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kota Depok; serta Bale Pakuan yang mencakup Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan Deputi Koppeta HAM Jawa Barat ini, dibahas secara rinci mekanisme pendaftaran dan pemilihan pengurus di masing-masing wilayah karesidenan. Tujuan utama dari sistem ini adalah untuk memperluas jangkauan gerakan Koppeta HAM di seluruh Jawa Barat secara lebih merata dan efektif, tanpa membentuk organisasi baru.
Ketua Umum Koppeta HAM Jawa Barat, Edward Benedictus Roring, menyampaikan bahwa, “Pembentukan pengurus berdasarkan wilayah karesidenan ini bukan untuk membentuk organisasi baru, melainkan memperkuat jaringan, koordinasi, serta efektivitas kegiatan advokasi dan edukasi hak asasi manusia di daerah. Setiap pengurus karesidenan nantinya akan memiliki peran strategis dalam mendistribusikan informasi, merespon isu-isu HAM lokal, serta menyelenggarakan kegiatan pendidikan HAM di lingkup pelajar dan pemuda.”
Peserta rapat berharap langkah ini dapat memfasilitasi lahirnya kader-kader muda yang peduli dan siap terlibat aktif dalam isu-isu hak asasi manusia di tingkat lokal hingga provinsi. Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menyusun agenda lanjutan guna pelaksanaan pendaftaran dan pemilihan pengurus wilayah karesidenan.