thumb
  • Admin
  • Kegiatan
  • 12 Agustus 2025
  • 320

KOPPETA HAM Jabar Ikut Bantu Edukasi HAM di SMPN 67 Bandung: Siswa Soroti Hukuman Mati Koruptor hingga Sound Horeg

Bandung, 2 Agustus 2025 – Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta Hak Asasi Manusia Jawa Barat (KOPPETA HAM Jabar) turut berperan aktif dalam edukasi Hak Asasi Manusia (HAM) di SMPN 67 Bandung, Jalan Asrama Kipal No.55, Campaka, Kecamatan Andir. Kegiatan yang diikuti 178 siswa-siswi ini dimulai pukul 09.00 WIB dan diadakan di ruang gabungan kelas VII A, VII B, dan VII C, dengan peserta dari kelas VII A-D dan VIII A-B.

Dalam kesempatan ini, Muhammad Damar Setyo Kumoro dari KOPPETA HAM Jabar bertugas sebagai notulis, mendampingi Farhah Khaufillah, pemagang Kanwil HAM sebagai operator. Keduanya memberikan dukungan teknis untuk kelancaran pemaparan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat, Ankgy Kusumah Saputra.

Ankgy menjelaskan bahwa HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada setiap manusia sejak dalam kandungan, tidak dapat dibagi maupun dikurangi, serta wajib dilindungi oleh negara. Hak paling mendasar adalah hak hidup. Ia juga menegaskan prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi, di mana setiap orang berhak memperoleh pendidikan berkualitas tanpa memandang ras, agama, atau latar belakang.

Pada sesi tanya jawab, siswa mengangkat pertanyaan kritis, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga hukuman mati bagi koruptor. Ankgy menjelaskan bahwa korupsi melanggar HAM karena merugikan hak masyarakat, khususnya di bidang pendidikan. Namun, hukuman mati masih menjadi perdebatan; ia lebih mendukung pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset agar negara dapat merampas harta hasil korupsi secara sah dan transparan.

Selain membahas isu pokok HAM, Ankgy mengajak siswa berdiskusi soal etika bermedia sosial, mematuhi tata tertib sekolah, hingga menghargai hukum tertulis dan tidak tertulis. Fenomena “sound horeg” dijadikan contoh perilaku yang meskipun tidak melanggar hukum secara eksplisit, dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan orang lain. Pesan serupa disampaikan mengenai larangan berkendara tanpa SIM dan penggunaan knalpot bising.

Menjelang akhir, Ankgy memandu salam khas sekolah: “SMPN 67” dijawab siswa dengan “HAM untuk Semua.” Testimoni siswa pun menggambarkan antusiasme mereka—Marihot mengaku belajar untuk tidak mengambil hak orang lain, sedangkan Ferbi menyebut mendapatkan pemahaman baru tentang menghargai sesama.

Kehadiran KOPPETA HAM Jabar melalui asistensi teknis ini menjadi bagian dari komitmen komunitas untuk mendukung pendidikan HAM sejak usia sekolah. Damar menegaskan bahwa pendampingan seperti ini penting untuk memastikan pesan-pesan HAM tersampaikan secara jelas, tertib, dan berdampak positif di lingkungan pendidikan. (Damar/KOPPETA HAM Jabar).