Koppeta HAM Jabar Hadiri Sosialisasi Mitigasi Intoleransi, Hadirkan Sahabat HAM Hasbullah Fudail Sebagai Narasumber Utama
BANDUNG – Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta Hak Asasi Manusia (Koppeta HAM) Jawa Barat turut hadir dan berperan aktif dalam acara Sosialisasi Mitigasi dan Deteksi Dini Masalah Intoleransi yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat pada Senin (8/9) di Jl. Jend. Sudirman No.644, Dungus Cariang, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Koppeta HAM untuk menguatkan literasi hak asasi manusia di kalangan generasi muda.
Acara dibuka oleh Kakanwil Kemenag Jabar, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., yang menekankan pentingnya sinergi lintas agama dan dukungan dari berbagai pihak dalam mencegah potensi intoleransi. Dudu juga mengapresiasi kehadiran Kakanwil KemenHAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, S.H., M.Si., yang hadir sebagai narasumber utama sekaligus Sahabat HAM (pembina) Koppeta HAM Jabar.

Dalam paparan materinya, Hasbullah menegaskan bahwa KemenHAM berperan sebagai mediator dan advokat HAM sebagaimana diatur dalam PermenHAM No. 2 Tahun 2025. Ia memaparkan sejumlah kasus yang ditangani di Jawa Barat, seperti penolakan ibadah di Arcamanik Bandung, retret Cidahu Sukabumi, penolakan pembangunan masjid di Bogor, hingga penutupan rumah doa di Garut. Menurutnya, persoalan intoleransi tidak bisa hanya diselesaikan secara administratif, tetapi perlu pendekatan dialogis, berbasis kesetaraan, dan penghormatan konstitusional terhadap kebebasan beragama.

Forum diskusi semakin mengerucut pada strategi konkret, dengan kontribusi perwakilan FKUB dari Karawang, Tasikmalaya, dan Kuningan yang menekankan pentingnya komunikasi sosial, dukungan pemerintah daerah, serta mitigasi yang menyentuh level RT dan desa. Ketua FKUB Jabar, HM Rafani Achyar, menambahkan bahwa kerukunan harus dimaknai bukan hanya sebagai ketiadaan konflik, melainkan sebagai praktik nyata saling menghormati dan bekerja sama lintas iman.

Menjelang penutupan, Pembimas Katolik Jawa Barat, Gracia S.W., menyampaikan kendala serius yang dihadapi umat Katolik dalam proses perizinan gereja. Ia mencontohkan sebuah gereja di Cikarang yang baru mendapatkan izin setelah menunggu 17 tahun, meski jumlah umat di wilayah itu sudah mencapai 13 ribu jiwa. Gracia berharap dibentuk tim mitigasi yang lebih serius agar persoalan perizinan rumah ibadah tidak kembali berlarut.

Sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan, acara ditutup dengan doa bersama untuk para korban insiden Ciomas, Bogor. Lalu dilanjut dengan sesi foto bersama seluruh hadirin.

Dalam kesempatan ini, Muhammad Damar Setyo Kumoro, Deputi Pengembangan Organisasi Koppeta HAM Jabar sekaligus pemagang di Kanwil KemenHAM Jabar, menjalankan peran dokumentasi dan notulensi jalannya acara. Catatan tersebut kemudian disusun menjadi redaksi berita resmi Koppeta HAM Jabar, sebagai wujud komitmen komunitas pemuda pelajar dalam memperkuat advokasi HAM di Jawa Barat.