KOPPETA HAM Jabar Bantu Sukseskan LCC HAM SMP Bandung, Konsistensi Kanwil KemenHAM Jabar Jadi Role Model Nasional
Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil KemenHAM Jabar) konsisten menyelenggarakan Lomba Cerdas Cermat (LCC) HAM tingkat SMP sejak 2019. Ajang tahunan ini, yang melibatkan Pemerintah Kota Bandung melalui Setda Bagian Hukum serta Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, dinilai layak menjadi role model nasional dalam pendidikan HAM.
Kepala Kanwil KemenHAM Jabar, Hasbullah Fudail, menyampaikan apresiasi tersebut saat hadir sebagai Ketua Dewan Juri LCC HAM tingkat SMP se-Kota Bandung pada Rabu (27/8). Acara ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi HAM di berbagai SMP Bandung, dengan tujuan menanamkan pemahaman HAM sejak dini.

Acara dimulai pukul 08.00 WIB dengan menyanyikan Indonesia Raya, dipandu oleh Rika Susanti (Penyuluh Hukum Ahli Madya) dan dimoderatori Novita Marsetyasari (Penyuluh Hukum Ahli Madya). Hadir pula Dr. Asep Cucu Cahyadi, M.Si, Asda I Setda Kota Bandung, yang menegaskan bahwa HAM adalah hak melekat yang wajib dihormati tanpa pengecualian, termasuk dalam program hukum daerah.

Selain Hasbullah, dewan juri terdiri dari Elin Rahayu Herlinawati (Penyuluh Hukum Ahli Madya), Depi Subardi (Analis Hukum Ahli Muda), dan Tintin Kartini (Analis Hukum Ahli Muda). Lomba diikuti peserta dari berbagai SMP dengan format soal benar-salah, pilihan ganda, esai, hingga analisis video terkait isu pelanggaran HAM aktual.
Hasbullah menekankan pentingnya menumbuhkan kepekaan sosial selain menguasai pasal hukum. Ia menyinggung kasus perusakan rumah singgah di Sukabumi sebagai bukti perlunya kesadaran kolektif menjaga hak sesama. “Anak-anak ini sudah mampu melihat persoalan dengan jernih, baik secara hukum maupun moral. Itu artinya benih kesadaran HAM sudah tumbuh,” ujarnya.
Aturan lomba menekankan etika, di mana protes harus disampaikan santun, penonton dilarang membantu, dan pelanggaran dapat mengurangi skor hingga 1500 poin. Materi meliputi Pancasila, UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Deklarasi Universal HAM, hingga perda Kota Bandung terkait HAM.
Hasil lomba menempatkan SMPN 53 sebagai juara pertama dengan 4500 poin, disusul SMPN 61 dan SMPN 56, sementara juara harapan diraih SMPN 46. Untuk kategori yel-yel terbaik, SMPN 55 meraih juara pertama, disusul SMPN 67 dan SMPN 47.

Dalam kegiatan ini, Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta Hak Asasi Manusia Jawa Barat (KOPPETA HAM Jabar) turut mendukung penyelenggaraan. Delegasi KOPPETA, Muhammad Damar Setyo Kumoro, yang juga pemagang di Kanwil KemenHAM Jabar, berperan aktif mendokumentasikan foto dan video serta menulis laporan dan redaksi berita. Keterlibatan ini menunjukkan kontribusi nyata pemuda dalam mengarusutamakan nilai HAM.
Dengan terselenggaranya lomba, Kanwil KemenHAM Jabar bersama KOPPETA HAM Jabar berharap generasi muda semakin memahami nilai-nilai HAM sejak dini dan tumbuh menjadi warga negara yang menjunjung martabat manusia, taat hukum, serta aktif berkontribusi bagi bangsa.