thumb

KDM Bersama Kanwil KemenHAM Dorong Pemenuhan Hak Konstitusional Masyarakat Adat Sunda Wiwitan

Bandung, 3 Juni 2026 – Usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat melakukan perbincangan singkat dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait upaya pemenuhan hak-hak konstitusional masyarakat adat, khususnya komunitas Sunda Wiwitan di Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, keduanya membahas pentingnya penguatan perlindungan dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Pembahasan mencakup pentingnya memastikan akses yang setara terhadap pelayanan publik, pengakuan identitas, kebebasan menjalankan keyakinan, serta pelestarian nilai-nilai budaya dan tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Selain membahas isu pemenuhan hak masyarakat adat, keduanya juga berdiskusi mengenai agenda kunjungan Gubernur Jawa Barat ke Kabupaten Kuningan dalam program Nganjang Ka Warga yang akan dirangkaikan dengan rangkaian Upacara Adat Seren Taun 1959 S di Cigugur. Pada kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi dijadwalkan hadir dan berinteraksi langsung dengan masyarakat adat Sunda Wiwitan serta menghadiri Sarasehan "Dari Tradisi ke Konstitusi: Empat Pilar Kebangsaan dalam Penguatan Hak Masyarakat Adat". Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah, masyarakat adat, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat pemahaman serta implementasi hak-hak konstitusional masyarakat adat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat menyampaikan bahwa Kementerian HAM terus berkomitmen mendorong pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan hak-hak masyarakat adat melalui berbagai langkah strategis, termasuk penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat adat menjadi faktor penting dalam memastikan terwujudnya perlindungan hak asasi manusia yang inklusif dan berkeadilan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat menegaskan dukungannya terhadap upaya-upaya yang bertujuan mewujudkan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh masyarakat Jawa Barat tanpa terkecuali, termasuk bagi komunitas masyarakat adat Sunda Wiwitan. Menurutnya, keberagaman budaya, tradisi, dan keyakinan merupakan kekayaan bangsa yang harus dijaga, dihormati, dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Pertemuan singkat tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat dalam mendorong pemenuhan hak konstitusional masyarakat adat serta menciptakan kehidupan yang inklusif, harmonis, dan berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat. Melalui sinergi tersebut, diharapkan berbagai agenda yang akan dilaksanakan di Cigugur, termasuk program Nganjang Ka Warga dan Sarasehan mengenai penguatan hak masyarakat adat, dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat di Jawa Barat.