thumb
  • Admin
  • Kegiatan
  • 22 Januari 2026
  • 105

Kakanwil Kementerian HAM Jawa Barat: Usulkan Akte Notaris Koppeta HAM dibuat di Pusat

Kepala Kanwil KemenHAM Jawa Barat Hasbullah Fudail mengusulkan agar segera dibuatkan Akte Notaris Pendirian Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta HAM (Koppeta HAM) di Jakarta . Sehingga Koppeta HAM di wilayah provinsi dapat menggunakan Akte tersebut untuk berbagai persyaratan administrasi di daerah.

Selain itu Hasbullah juga menyampaikan rencana kegiatan menghadirkan Menteri HAM di Universitas Pendidikan Bandung (UPI) pertengahan bulan Februari 2025 dalam membumikan HAM di Dunia Pendidikan . Selain itu Kanwil juga akan mendorong usulan pembentukan Regulasi Pemenuhan HAM Biologis Suami Istri Warga Binaan pemasyarakatan, Selasa, 20 Januari 2026.

Demikian disampaikan Hasbullah dalam Rapat Kordinasi dengan Perwakilan Direktorat Penyusunan dan Evaluasi Instrumen. Hasbullah Fudail memaparkan persoalan issu HAM Aktual yang ditangani dalam sebulan terakhir di wilayah kerja provinsi Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Direktorat Instrumen dan Pengutan HAM (IDP) Ibu Ratih dan Kabid IDP Kanwil KemenHAM Jawa Barat Paul Jadu.

Sebelumya Hasbullah juga menyampaikan hal tersebut dihadapan Sekretaris Jenderal Kementerian HAM Novita Ilmaris atas persoalan actual tersebut. Novita Ilmaris menenkankan perlunya Kanwil Kementerian HAM untuk peka dan responsive terhadaap issu issu HAM yang viral di wilayah kerja masing-masing.

Selanjutnya Rapat Koordinasi Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) diwakili oleh kepala Bidang IDP dalam rangka peningkatan perlindungan kelompok rentan, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, perlindungan hak calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta penguatan analisis dan evaluasi produk hukum daerah berbasis HAM.

Dalam rapat koordinasi ini dibahas berbagai program strategis penguatan HAM yang akan menjadi agenda program di Jawa Barat, antara lain:

a. Penguatan HAM dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Penguatan dilakukan melalui peningkatan pemahaman HAM, koordinasi lintas sektor, serta penguatan peran pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

b. Perlindungan Hak Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pencegahan TPPO

Fokus penguatan diarahkan pada masyarakat di desa-desa yang tergolong rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui pelaksanaan Program Desa Sadar HAM. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, kapasitas aparatur desa, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah praktik-praktik pelanggaran HAM.

c. Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM

Dilaksanakan analisis dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah dan produk hukum daerah guna memastikan kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip HAM, meliputi non-diskriminasi, kesetaraan, partisipasi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap martabat manusia. Proses ini dilakukan secara sistematis dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran HAM, memitigasi risiko kebijakan, serta memberikan rekomendasi perbaikan agar regulasi yang dihasilkan bersifat inklusif dan berkeadilan.

3. Hasil dan Kesimpulan Sementara

Rapat koordinasi menegaskan pentingnya penguatan komitmen pemerintah daerah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM melalui kebijakan dan program yang terintegrasi. Ditekankan pula perlunya kesinambungan program serta penguatan peran Kantor Wilayah sebagai penghubung antara kebijakan pusat dan implementasi di daerah.

content_1769016860_909.jpg

content_1769016865_223.jpg

content_1769016868_538.jpg