thumb

Kakanwil KemenHAM: Urgensi Rumah HAM/Aman Bagi Korban Pelanggaran HAM

Bandung Barat, 17 Juni 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menekankan pentingnya kehadiran Rumah HAM atau Rumah Aman sebagai sarana perlindungan bagi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat di Hotel Neo Kota Baru Parahyangan, Rabu (17/6).

Dalam laporannya, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Retno, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah terkait implementasi, pelaporan, serta pemenuhan indikator Kepatuhan HAM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian HAM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat, H. Duddi Prabowo, menegaskan bahwa nilai-nilai HAM harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Menurutnya, seluruh perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Kakanwil Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menyoroti berbagai persoalan HAM yang masih terjadi di tengah masyarakat, mulai dari tawuran pelajar, pelecehan seksual, diskriminasi terhadap kelompok rentan, hingga persoalan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Menurutnya, berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa isu HAM masih menjadi tantangan nyata yang membutuhkan perhatian dan langkah konkret dari seluruh pemangku kepentingan.

Hasbullah menegaskan bahwa selain penguatan regulasi dan kebijakan, diperlukan pula kehadiran layanan yang mampu memberikan perlindungan secara langsung kepada masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM. Untuk itu, keberadaan Rumah HAM atau Rumah Aman dinilai menjadi kebutuhan yang semakin mendesak.

"Rumah HAM atau Rumah Aman dapat menjadi ruang perlindungan, pendampingan, pengaduan, serta pemulihan bagi korban pelanggaran HAM. Kehadirannya menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat, Nurjaman, memaparkan mekanisme Penilaian Kepatuhan HAM bagi Pemerintah Daerah. Ia menjelaskan bahwa penilaian tersebut mencakup integrasi kebijakan HAM dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, pelaksanaan dan komitmen HAM melalui peningkatan kapasitas ASN, tindak lanjut rekomendasi, ketersediaan kanal pengaduan masyarakat, serta pemenuhan pelayanan hak dasar melalui Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Nurjaman juga menegaskan bahwa Hak Asasi Manusia melekat pada setiap individu tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas, kelompok rentan, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman HAM harus menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bandung Barat semakin memahami pentingnya implementasi dan pelaporan Kepatuhan HAM sebagai instrumen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan Hak Asasi Manusia.

Kegiatan yang diikuti oleh perangkat daerah dan para pemangku kepentingan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada penghormatan terhadap martabat manusia.