Kakanwil Kemenham: Tak ada Pengusiran Rokhaniawan dan Anak di Caringin Garut
Menindaklanjuti informasi dari media terkait adanya penutupan rumah doa (tempat pembinaan Iman) Bethel Tabernakel di Kecamatan Caringin Kabupaten Garut. Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kanwil Kemenham) Jawa Barat yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Ham (Hasbullah) beserta tim, melakukan pengumpulan bahan informasi , data dan fakta terkait peristiwa tersebut. Penanganan ini meliputi kunjungan lokasi dan permintaan klarifikasi kepada Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Caringin, warga sekitar, dan pemerintah daerah garut (Wakil Bupati Garut beserta jajaran terkait, termasuk Asisten Daerah 1, Kepala Kesbangpol, Kepala Bagian Hukum), Ketua FKUB Kabupaten Garut, serta pengumpulan dokumen terkait.
Berdasarkan hasil penanganan, terungkap bahwa rumah doa (tempat pembinaan iman) tersebut tercantum dalam Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) nomor 33/Kw.10/VIII/02/2024 tanggal 5 Februari 2024 dari Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat. Namun, pihak warga, pemerintah desa, kecamatan, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Caringin dan polsek setempat tidak mengetahui keberadaan serta aktivitas rumah doa tersebut karena pemilik rumah tersebut tidak melakukan pelaporan ke forkopimcam setempat sebelumnya.
Penutupan rumah doa (tempat pembinan iman) dilakukan oleh forkopimcam melalui surat Kesepakatan Bersama tertanggal 2 Agustus 2025. Argumentasi dari Forkopimcam penutupan tersebut dilakukan sebagai upaya meredam potensi konflik sosial yang mulai bergejolak di masyarakat.
Guna memastikan keamanan, penghuni rumah doa telah dibantu oleh Polsek setempat untuk mendapatkan perlindungan dan pengamanan sementara. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menyelamatan penguni rumah doa dalam hal ini bapak Dani dan Anaknya serta bangunan yang ditinggali.
Data dari desa setempat juga menunjukkan tidak adanya warga beragama Kristen di wilayah tersebut. Forkopimcam Caringin juga menegaskan bahwa mereka (rumah doa) tidak pernah menerima informasi mengenai adanya aktivitas ibadah di rumah doa tersebut sebelumnya.
Kanwil Kemenham Jawa Barat akan terus memantau situasi dan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Serta melakukan upaya persuasif
untuk meredam konflik dan memastikan kerukunan umat beragama di kec caringin kondusif.
Selain itu kakanwil kemenHAM jabar akan melakukan kooridinasi lanjutan dengan Kemenag Provinsi Jabar dan menghadiri pertemuan dengan pemilik dan penjaga rumah doa yang akan dilakukan pada tanggal 19 agustus mendatang dan memastikan hak hak nya terpenuhi.
Kemenham Jabar akan melakukan pertemuan dengan FKUB se jawa barat bersama Gubernur Jabar sebagai upaya melakukan upaya-upaya dalam memastikan kerukunan umat beragama di setiap wilayah di jawa barat.
Kemenham Jabar juga mendorong adanya pelatihan bagi para jurnalis tentang cara peliputan/pemberitaan yang menyangkut kasus-kasus kebebasan beragama dan beribadah agar pemberitaan yg disampaikan bisa lebih kredibel dan berimbang.






