thumb

Kakanwil KemenHAM: Perlu Lebih Memanusiakan ODGJ/Sakit Jiwa di Ruang Publik

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Hasbullah Fudail, mengimbau para aparatur negara yang berhubungan dengan keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk dapat lebih memanusiakan ODGJ yang berada di ruang publik. Hal ini menjadi penting karena hampir di semua kabupaten/kota di Indonesia, ODGJ masih ditemukan berkeliaran di ruang publik.

Hal tersebut disampaikan Hasbullah ketika memberikan penguatan HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang kesehatan yang berasal dari perwakilan Puskesmas dan Rumah Sakit se-Kabupaten Garut di Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Senin (9/3/2025).

Kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur negara tersebut dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Garut dan diikuti oleh sebanyak 76 peserta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran aparatur negara terhadap nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Dinas Kesehatan.

Kegiatan ini dipandu oleh Linda Yuliasti Garnita selaku moderator yang memastikan jalannya diskusi berlangsung aktif dan partisipatif. Para aparatur negara menunjukkan antusiasme yang tinggi melalui sesi tanya jawab serta berbagi pengalaman terkait pelayanan publik di bidang kesehatan.

Materi juga menyoroti pelayanan publik dalam perspektif HAM melalui Asta Cita Presiden RI yang memuat delapan misi prioritas, serta pengertian HAM berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dalam pemaparan tersebut juga ditekankan prinsip-prinsip HAM seperti non-diskriminasi, kesetaraan, serta tanggung jawab negara dalam memenuhi hak warga negara, sekaligus tugas, fungsi, dan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai representasi negara.

Selain itu, dijelaskan pula relevansi HAM dalam tugas dan fungsi aparatur negara, khususnya dalam pelayanan publik, tanggung jawab negara, serta upaya membangun kepercayaan publik. Hal ini menunjukkan urgensi penguatan kapasitas HAM bagi aparatur negara dalam menjalankan tugasnya.

Materi juga menyoroti pelayanan publik dalam perspektif HAM terkait hak-hak warga negara dalam mengakses pelayanan publik. Materi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Petrus Paul Jadu. Dalam pemaparannya dijelaskan mengenai pengukuran Indeks HAM Indonesia, termasuk bobot indeks hak asasi manusia yang meliputi dimensi dan hak, serta bobot indikator pada dimensi ekonomi, sosial, dan budaya, khususnya variabel jaminan hak atas kesehatan. Selain itu, disampaikan pula hasil Indeks HAM Indonesia tahun 2024 yang menunjukkan bahwa indikator kesehatan mengalami penurunan.

Selanjutnya, materi kedua bertajuk “LAPAD RUHAMA” (Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat) Dinas Sosial Kabupaten Garut disampaikan oleh Devi Hardiati dari Dinas Sosial Kabupaten Garut. Dalam sesi ini, peserta diajak memahami mekanisme pengaktifan BPJS sesuai dengan Permensos Nomor 15 Tahun 2018 sebagai bentuk komitmen pimpinan daerah. Program ini melibatkan pembagian desil (kelompok BPJS), khususnya pada desil 6–10 yang dinilai rawan mengalami penurunan status kesejahteraan.

Dalam pemaparannya juga ditekankan pentingnya peran Dinas Kesehatan dalam memberikan perlindungan melalui proses assessment, mencegah kesalahan pembedaan pasien termasuk terhadap ODGJ, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa dan kelurahan dalam penanganan masyarakat yang membutuhkan layanan sosial dan kesehatan.