Kakanwil KemenHAM Jawa Barat: Merajut Hak Konstitusional Sunda Wiwitan Kepada Berbagai Pemangku Kepentingan
Bandung, 2 Juni 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat, Hasbullah, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sutikno, sebagai bagian dari upaya merajut dan memperkuat pemenuhan hak konstitusional masyarakat adat dan penghayat kepercayaan kepada berbagai pemangku kepentingan. Audiensi tersebut juga menjadi forum strategis untuk membahas isu kebebasan beragama dan berkeyakinan, penguatan kerukunan masyarakat, serta pencegahan tawuran pelajar di Jawa Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Hasbullah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat beserta jajaran. Menurutnya, audiensi ini merupakan tindak lanjut arahan Wakil Gubernur Jawa Barat agar seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
Hasbullah menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional yang harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara, termasuk masyarakat adat dan kelompok penghayat kepercayaan. Dalam konteks tersebut, Kanwil KemenHAM Jawa Barat terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjembatani aspirasi masyarakat kepada para pemangku kepentingan.
Ia juga menyoroti kondisi Indeks Demokrasi Indonesia yang mengalami penurunan, khususnya pada indikator kebebasan beragama dan berkeyakinan. Berdasarkan hasil kunjungan dan dialog yang telah dilakukannya di sejumlah daerah di Jawa Barat, terdapat beberapa persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama, di antaranya terkait komunitas Ahmadiyah dan masyarakat adat Sunda Wiwitan.
Terkait Ahmadiyah, Hasbullah menyampaikan bahwa pendekatan sosiologis dan dialogis perlu lebih dikedepankan dalam penyelesaian berbagai persoalan yang muncul. Menurutnya, kebijakan yang ada dapat terus dievaluasi agar tetap mampu menjaga ketertiban umum tanpa mengurangi hak-hak warga negara dalam menjalankan keyakinannya. Ia menilai bahwa pengaturan dapat lebih diarahkan pada aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, bukan pada keyakinan yang dianut seseorang.
Selain itu, Hasbullah juga menyampaikan aspirasi masyarakat adat Sunda Wiwitan di Kabupaten Kuningan yang pada tanggal 5–6 Juni 2026 akan melaksanakan kegiatan besar. Salah satu aspirasi yang disampaikan komunitas tersebut adalah terkait pencatatan perkawinan bagi para penghayat kepercayaan. Menurutnya, persoalan tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang perlu mendapatkan perhatian dan solusi melalui sinergi berbagai instansi terkait.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sutikno, menyambut baik upaya kolaborasi yang dibangun oleh Kanwil KemenHAM Jawa Barat. Menurutnya, seluruh program dan kegiatan pemerintah harus memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat.
Sutikno menegaskan bahwa berbagai isu yang menjadi perhatian kejaksaan bukanlah persoalan yang dibuat-buat, melainkan berangkat dari kondisi yang berkembang di tengah masyarakat dan membutuhkan perhatian bersama. Ia juga menekankan bahwa setiap aturan pada dasarnya dibentuk untuk menciptakan kemaslahatan dan menjaga ketertiban kehidupan bermasyarakat.
Terkait persoalan Ahmadiyah maupun Sunda Wiwitan, Sutikno berpandangan bahwa yang terpenting adalah menemukan akar persoalan melalui dialog dan komunikasi yang berkelanjutan. Menurutnya, seluruh elemen bangsa memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga kehidupan yang damai dan harmonis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ia menambahkan bahwa pendekatan edukatif harus terus dilakukan kepada masyarakat dalam setiap kegiatan keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Komunikasi dan dialog yang berkesinambungan dinilai menjadi kunci dalam menjaga kerukunan serta mengantisipasi berbagai potensi konflik yang tidak diinginkan.
Sutikno juga menilai bahwa masyarakat adat dan penganut kepercayaan memiliki nilai-nilai yang patut dihargai, terutama dalam menjaga alam dan budaya. Menurutnya, pendekatan yang berorientasi pada pelestarian budaya dan lingkungan dapat menjadi salah satu solusi dalam membangun harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Hasbullah turut menyampaikan harapannya agar Kanwil KemenHAM Jawa Barat dapat dilibatkan dalam forum Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM). Menurutnya, keterlibatan KemenHAM penting untuk memperkuat perspektif hak asasi manusia dalam setiap pembahasan dan rekomendasi yang dihasilkan oleh forum tersebut.
Selain membahas isu kebebasan beragama dan kepercayaan, Hasbullah juga menyoroti meningkatnya kasus tawuran pelajar yang terjadi dalam tiga bulan terakhir di Jawa Barat. Ia mengusulkan adanya kolaborasi antara Kanwil KemenHAM Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui kegiatan edukasi hukum, penyadaran hak asasi manusia, serta pembinaan karakter di lingkungan sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Sutikno menjelaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah masih terus berjalan meskipun pelaksanaannya tidak seintensif beberapa tahun sebelumnya. Menurutnya, dampak tawuran pelajar saat ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan kecenderungan yang semakin mengkhawatirkan.
Ia menilai bahwa perkembangan teknologi dan penggunaan telepon genggam yang tidak terkendali menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi perilaku pelajar saat ini. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh pihak, termasuk keluarga, sekolah, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan penuh semangat kolaborasi. Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antarinstansi dalam menjaga kerukunan masyarakat, meningkatkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta memastikan terpenuhinya hak-hak konstitusional seluruh warga negara demi terwujudnya Jawa Barat yang aman, tertib, dan harmonis.
