thumb

Kakanwil KemenHAM Jawa Barat: Kekayaan Intelektual Bagian Hak Asasi Manusia Yang Harus Dilindungi

Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat menghadiri kegiatan Dialog Kekayaan Intelektual bersama Menteri Hukum Republik Indonesia di Sabuga Institut Teknologi Bandung,

 Selasa (12/05/2026). Kegiatan yang dikemas dalam program Campus All Out ini menjadi ruang strategis yang mempertemukan pemerintah, akademisi, mahasiswa, dan dunia industri dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual berbasis riset dan inovasi perguruan tinggi.

Rektor Institut Teknologi Bandung, Tatacipta Dirgantara, menegaskan bahwa hasil inovasi dan penelitian kampus perlu didorong menjadi hak paten serta produk bernilai guna yang mampu mendukung pembangunan pendidikan, kewirausahaan, dan kemajuan industri nasional. Menurutnya, kolaborasi antara kampus, pemerintah, dan dunia usaha menjadi kunci penting dalam menciptakan inovasi yang berdaya saing.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, dalam sambutannya menyoroti pentingnya pembangunan karakter generasi muda di tengah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ia menekankan bahwa kecerdasan intelektual harus berjalan beriringan dengan akhlak, etika, dan rasa hormat terhadap sesama, khususnya di lingkungan pendidikan.

Sementara itu, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa hasil penelitian dan inovasi dari perguruan tinggi tidak boleh berhenti hanya sebagai publikasi ilmiah, melainkan harus berkembang menjadi hak paten dan produk inovatif yang memiliki nilai ekonomi serta manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah, lanjutnya, hadir sebagai mediator untuk memperkuat sinergi antara dunia riset dan kebutuhan industri sehingga potensi besar Indonesia di berbagai sektor dapat berkembang menjadi aset kekayaan intelektual yang bernilai strategis.

Dalam kesempatan tersebut, akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung turut menyampaikan pandangannya mengenai besarnya potensi Indonesia dalam menghasilkan kekayaan intelektual berbasis riset. Ia menilai perguruan tinggi harus menjadi motor utama lahirnya penelitian yang dapat berkembang menjadi paten hingga bisnis inovatif bernilai ekonomi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat berharap agar karya cipta para penemu dan pencipta, baik di bidang teknologi, sastra, maupun budaya, memperoleh perlindungan hak cipta yang optimal. Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual menjadi sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, menjaga hak moral dan hak ekonomi para pencipta, sekaligus mendorong lahirnya kreativitas dan inovasi yang berkelanjutan.

Ia juga menegaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan bagian dari hak asasi manusia karena menjamin kebebasan setiap individu untuk berkarya, berinovasi, serta memperoleh manfaat sosial dan ekonomi dari hasil pemikiran dan kreativitasnya.

Melalui Dialog Kekayaan Intelektual ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia industri dalam mendorong lahirnya inovasi nasional yang unggul, berdaya saing, serta mampu melahirkan generasi muda yang cerdas, kreatif, dan berakhlak mulia.