Kakanwil KemenHAM Jabar Usulkan Anggaran PDK Proporsional dan Penguatan SDM Legislasi Daerah Pada Raker dan Anggaran Kementerian HAM TA 2027
Jakarta, 8 Juni 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat menghadiri Rapat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Pagu Indikatif Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan di Jakarta. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas arah kebijakan, prioritas program, serta kebutuhan anggaran Kementerian HAM pada tahun mendatang.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (PDK), Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM (IDP), para Staf Ahli Menteri, Tenaga Ahli Menteri, pejabat pimpinan tinggi pratama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM dari seluruh Indonesia, serta jajaran pejabat dan perencana di lingkungan Kementerian HAM.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat menyampaikan sejumlah masukan dan usulan yang dinilai penting untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah. Salah satu usulan utama yang disampaikan adalah perlunya pengalokasian anggaran Program Diseminasi dan Penguatan Kesadaran (PDK) yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, jumlah penduduk, kompleksitas permasalahan HAM, serta cakupan layanan yang harus dilaksanakan oleh masing-masing Kantor Wilayah.
Menurut Kakanwil, Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program-program penguatan kesadaran HAM. Oleh karena itu, diperlukan dukungan anggaran yang memadai agar berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi, penguatan kapasitas, pembinaan, serta pelayanan HAM kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Selain aspek anggaran, Kakanwil juga mengusulkan penguatan sumber daya manusia di bidang legislasi dan analisis kebijakan. Penguatan tersebut dinilai penting mengingat semakin meningkatnya kebutuhan daerah terhadap kajian regulasi yang berperspektif HAM, harmonisasi kebijakan, serta pemberian masukan terhadap berbagai peraturan yang berpotensi berdampak pada pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.
Kakanwil menegaskan bahwa keberadaan SDM yang memiliki kompetensi dalam bidang legislasi akan memperkuat peran Kantor Wilayah sebagai mitra strategis pemerintah daerah, DPRD, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong lahirnya kebijakan yang selaras dengan prinsip-prinsip HAM. Selain itu, penguatan kapasitas SDM juga akan mendukung pelaksanaan tugas analisis kebijakan, pemetaan isu HAM, serta penyusunan rekomendasi yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat.
Berbagai usulan yang disampaikan tersebut mendapatkan perhatian dalam pembahasan rapat sebagai bagian dari proses penyusunan program dan anggaran Kementerian HAM Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk menyelaraskan kebutuhan di tingkat pusat dan daerah guna memastikan seluruh program Kementerian HAM dapat berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui forum perencanaan ini, Kementerian HAM berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis HAM, serta mendorong penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan berbagai kebijakan dan program prioritas Kementerian HAM dengan mengedepankan kolaborasi, inovasi, dan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
