Delegasi KOPPETA HAM Jabar Soroti Kerentanan Remaja di LPKA dalam FGD Pemenuhan Hak Biologis WBP
Bandung, 8 Agustus 2025 – Forum Group Discussion (FGD) bertema “Pemenuhan Hak Biologis Suami Istri Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan” yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat menghadirkan berbagai perspektif dari pejabat, petugas lapas/rutan, akademisi, media, hingga organisasi masyarakat sipil. Salah satu pandangan yang menarik perhatian datang dari Aulia Elnida, delegasi Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta Hak Asasi Manusia Jawa Barat (KOPPETA HAM Jabar), yang membagikan pengalamannya saat melakukan kunjungan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Aulia mengisahkan bahwa kunjungannya ke LPKA menjadi pengalaman berharga sekaligus mengesankan baginya. Ia menggambarkan atmosfer di sana sebagai mencekam, terlebih karena mayoritas penghuninya adalah laki-laki, sementara dirinya hadir sebagai perempuan. Awalnya ia mengira rasa tidak nyaman tersebut hanya perasaannya, namun kemudian ia menyadari bahwa hal itu berkaitan dengan isu biologis yang sedang dibahas.
Menurut Aulia, remaja di LPKA—yang sebagian seumuran atau hanya terpaut 2–3 tahun lebih tua darinya—sedang berada pada fase transisi menuju dewasa dengan hormon, emosi, dan agresivitas yang belum stabil. Mereka tidak memiliki kebebasan sosial layaknya remaja di luar, sehingga jika diberi akses pemenuhan hasrat seksual, hal itu dapat dianggap sebagai “hadiah besar” yang berpotensi memicu perilaku menyimpang, alih-alih mendukung proses pembinaan.
Ia mengungkapkan, hasil wawancaranya dengan anak-anak LPKA menunjukkan banyak dari mereka masuk karena kasus pencabulan atau pelecehan. “Kalau program pemenuhan hak biologis ini dijalankan di LPKA, saya khawatir justru akan memperkuat perilaku yang ingin kita hentikan, membuat mereka merasa benar dan tidak melihat kesalahannya,” ujarnya.
Bagi Aulia, keberhasilan kebijakan tidak hanya bergantung pada regulasi, anggaran, dan fasilitas, tetapi juga pada kualitas pembina dan pelindung di dalam LPKA. Ia menilai program pemenuhan hak biologis tidak cocok diterapkan di LPKA dan justru sebaiknya prioritas diberikan pada peningkatan kualitas makanan, tempat tinggal, kebersihan, dan layanan kesehatan.
Aulia menuturkan keluhan penghuni LPKA terkait makanan yang tidak layak—bahkan ada istilah “ayam jempol” untuk potongan daging ayam yang sangat kecil—hingga nasi keras dalam jumlah yang banyak, sehingga membuat anak menderita. Mereka juga mengaku lebih membutuhkan percepatan administrasi surat kebebasan, serta kehadiran sosok seperti “bunda” (dokter atau tenaga kesehatan) yang dapat menjadi tempat bercerita dengan aman tanpa intimidasi.
“Daripada memberi fasilitas hak biologis, lebih baik memberikan ruang aman untuk curhat, asupan gizi yang layak, dan pembinaan yang membuat mereka keluar menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, FGD yang dipandu oleh Hasbullah Fudail tersebut juga diwarnai berbagai pandangan dari pejabat Ditjen Pemasyarakatan, perwakilan Lapas dan Rutan, akademisi, tenaga medis, serta media. Isu yang mengemuka mencakup risiko keamanan, kesehatan, stigma masyarakat, dan potensi penyalahgunaan fasilitas jika hak biologis diakomodasi tanpa regulasi yang jelas.
Diskusi ditutup dengan harapan agar setiap kebijakan pemenuhan hak biologis WBP disusun secara komprehensif, adil, dan manusiawi, dengan mempertimbangkan konteks khusus bagi setiap kategori warga binaan, termasuk remaja di LPKA.

