thumb
  • Admin
  • Artikel
  • 23 April 2026
  • 28

Sikapi Dugaan Pelecehan di Unpad, KOPPETA HAM Jawa Barat Harapkan Kampus Aman dan Nyaman

Bandung, 22 April 2026 — Komunitas Pemuda Pecinta HAM (Koppeta HAM) Provinsi Jawa Barat menyampaikan sikap terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Padjadjaran. Dalam pernyataannya, Koppeta HAM menegaskan pentingnya menciptakan kampus yang aman, nyaman, dan berpihak pada korban.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu, 22 April 2026, sebagai respons atas berkembangnya isu di ruang publik serta hasil dialog bersama pihak kampus dalam agenda penguatan tindak lanjut penanganan kasus kekerasan seksual. Perwakilan Koppeta HAM, Naufan Fawwaz Fasya, siswa SMA Pasundan 1 Bandung yang lolos SNBP 2026 di program studi Sains Komunikasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember, menyampaikan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual harus dilakukan secara serius dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Senada dengan itu, Ramzy Muhammad Kayza, wakil Koppeta HAM sekaligus siswa SMA Negeri 22 Bandung yang lolos SNBP 2026 di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, menegaskan bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan setiap indikasi kekerasan seksual ditindaklanjuti secara tepat. Menurut pandangan dari perwakilan Koppeta HAM Jawa Barat, meskipun terdapat upaya dari pihak kampus dalam menggunakan perspektif korban dalam proses penanganan, masih ditemukan sejumlah catatan penting, khususnya terkait mekanisme pelaporan yang menjadi prasyarat utama dalam memproses kasus.

Koppeta HAM juga menekankan bahwa setiap indikasi kekerasan seksual seharusnya dapat ditindaklanjuti secara proaktif, mengingat dampaknya yang serius serta potensi terjadinya kasus lanjutan jika tidak ditangani secara tepat. Melalui pernyataan ini, Koppeta HAM berharap seluruh pihak di lingkungan kampus dapat memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan ruang akademik yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh sivitas akademika.