thumb
  • Admin
  • Kegiatan
  • 12 Oktober 2025
  • 604

SEMALAM DI CIANJUR “MERAJUK TOLERANSI KEBEBASAN BERAGAMA DAN BERKEYAKINAN”

Hasbullah Fudail: Kakanwil Kementerian HAM Jawa Barat

Setelah lebih 30 tahun, tepat bulan Mei 1996 saya mulai menginjakkan kaki di bumi Cianjur terkenal dengan julukan “Kota Santri” serta lagu nostalgia karya Alvian berjudul “ Semalam Di Cianjur”. Tepat hari ini hari Jumat penuh berkah 10/10/2025 berkesempatan bersilaturahmi dengan Bupati Cianjur dengan dr. Muhammad Wahyu.SpOg membersamai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembaharuan Kebangsaan (FPK) dan KesbangPol Kabupaten Cianjur dalam misi “ Menggagas Jawa Barat Provinsi Toleran”. 

Saya tidak menyangka ternyata Tim Rombongan di terima di ruang kerja Bupati Cianjur, yang dulunya merupakan gedung Ex. Bappeda Lama yang direnovasi dan berubah fungsi menjadi ruang kerja Bupati menyatu dengan Pendopo Bupati. Gedung ini sangat berarti dan bersejarah bagi perjalanan hidup saya sebagai ASN, karena ditempat inilah memulai karir sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pusat Yang Diperbantukan di Bappeda Cianjur.

Ketika diberi kesempatan membuka pembicaraan sebagai Kakanwil Kementerian HAM Jawa Barat, mengajak kepada para hadirin yang untuk mengantarkan doa dengan membacakan surat Alfatihah kepada para senior di Bappeda mulai H. Cecep Muhtar (mantan Bupati Cianjur dan Kepala Bappeda), H. Odep Rohendi (Kabid Fisik Prasarana), H Pepih (Kabid Perekonomian), Ibu Eli (Kabid Fisik dan Prasarana), Enduy (Bendahara) , dan lainnya . Semoga para senior dan pendahulu yang telah berpulang mendapat tempat yang layak disisi Allah Swt.

Keterpanggilan saya untuk kembali intens ke Cianjur pada tahun ini dan kedepan untuk beberapa agenda kegiatan sebagai bentuk pengabdian diri atas darah daging yang mengalir dalam tubuh ini merupakan bagian besar dari perjalanan hidup di Cianjur. 

Semoga bakti ini dalam menjawab tudingan Stigma Kabupaten Cianjur zona merah dalam Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) serta penilaian Provinsi Jawa Barat sebagai provinsi paling Intoleran di Indonesia. Untuk itu ketika diberi amanah sebagai bagian dari pejuang Hak Asasi Manusia, maka akan berkomitmen menjadi bagian merubah tudingan tersebut untuk menjadikan “ Jawa Barat Provinsi Toleran” untuk berbagai Agama, Suku maupun Golongan dan Asal Negara.

Menjawab Tudingan Zona Merah Cianjur dan Jawa Barat Provinsi Intoleran

Tudingan Zona Merah Cianjur dan Jawa Barat Provinsi Intoleran dalam beberapa tahun terakhir, kerap menjadi sorotan, karena dinilai sebagai provinsi paling tinggi tindak pelanggaran hak atas Kebebasan Beragama Berkeyakinan (KBB) dan intoleransi di Indonesia. 

Julukan Cianjur sebagai daerah Santri ternyata tidak berbanding lurus dengan kondisi harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara warganya. Menurut beberapa survey dan realiatas kehidupan bermasyarakat yang terkoyak seringkali dijadikan indikator atas ketidakharmonisan kebebasasan beribadah dan berkeyakinan yang diviralkan di media sosial. Beberapa permasalahan yang diduga menjadi ganjalan atas kehidupan harmoni di Cianjur : 

1. Tuduhan Lembah Karmel Cipanas dan issu kristenisasi  

Lembah Karmel didirikan pada tahun 1988 di Cipanas Cianjur oleh Romo Yohanes Indrakusuma, seorang imam dari Ordo Karmel. Merupakan kompleks retret dan wisata religi Katolik yang terletak di Desa Cikanyere, dan tidak ada indikasi aktivitas "kristenisasi". Tuduhan ini pernah terbantah, bahkan di lokasi tersebut terdapat mushola untuk umat Islam, menunjukkan kerukunan antarumat beragama. Lembah Karmel didirikan untuk tujuan retret, ibadah, dan rekreasi alam yang sejuk. 

Sekitar tahun 2007, sebuah pertemuan/konferensi berlangsung di Lembah Karmel Cipanas dan ditentang oleh ribuan warga Muslim karena khawatir terjadi kristenisasi, meskipun pihak Lembah Karmel menegaskan telah menjalin hubungan baik dengan warga sekitar. Meskipun sempat ada isu-isu negatif seperti kristenisasi, pihak Lembah Karmel menekankan bahwa mereka membina hubungan baik dengan masyarakat sekitar dan telah menciptakan lapangan pekerjaan untuk penduduk lokal, yang sebagian besar beragama Islam. 

Isu tersebut sempat berdampak pada Lembah Karmel, di mana pihak Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) berinisiatif untuk mengklarifikasi dan mensosialisasikan bahwa tidak ada kristenisasi yang terjadi, Lembah Karmel juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar dengan menyediakan lapangan pekerjaan, yang sebagian besar pekerjanya adalah umat Muslim. Saat ini, Lembah Karmel berfungsi sebagai kawasan retret dan peribadatan umat Katolik yang dikelola secara baik, dan isu-isu negatif yang pernah muncul kini sudah teratasi. 

Berbagai langkah telah dilakukan menghapus tudingan tersebut anatar laian : Membangun pemahaman yang benar, menyebarkan informasi yang akurat dan faktual tentang Lembah Karmel dan kerukunan umat beragama. Dengan mendukung kegiatan keagamaan dari berbagai agama secara harmonis di Indonesia. Dengan menolak segala bentuk diskriminasi dan intoleransi, terutama dalam isu agama. Menggunakan media sosial dan media lainnya, untuk menyebarkan informasi positif tentang Lembah Karmel dan kerukunan antarumat beragama di Cianjur .

2. Diskriminasi kelompok Ahmadiyah

Menurut beberapa catatan diskriminasi terhadap Ahmadiyah di Cianjur dapat dilihat dari berbagai insiden, seperti penyerangan dan perusakan masjid Ahmadiyah pada tahun 2012, karena massa yang merasa jemaah Ahmadiyah melanggar kesepakatan untuk tidak beraktivitas. Selain itu, ada juga insiden di mana pengikut Ahmadiyah dilaporkan mendapat pembinaan dari aparat dan tokoh masyarakat, seperti kasus pada Mei 2021 di mana warga yang terindikasi menganut ajaran sesat diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk kembali ke ajaran utama islam. 

Pada Februari 2012, masjid Ahmadiyah di Cianjur dirusak oleh massa. Pengurus setempat menduga insiden ini dipicu oleh anggapan bahwa jemaah melanggar kesepakatan untuk tidak menggunakan masjid, padahal mereka hanya melaksanakan salat Jumat. Pada Mei 2021, beberapa warga yang diduga menganut ajaran Ahmadiyah diberi pembinaan. Mereka kemudian melakukan deklarasi untuk tidak kembali ke aliran tersebut dan menandatangani surat pernyataan. 

Kondisi mesjid Al Gafur yang berlokasi pas disisi jalan utama provinsi dan tidak jauh dari pusat perbelanjaan Grand CitiMall Cianjur, penulis menyempatkan shalat serta berdialog dengan pimpinan Muballig Ahmadiyah wilayah Cianjur Ahmad Ismail. “ Alhamdulillah selama dalam beberapa tahun kami tidak mengalami perlakuan diskriminasi bahkan bisa hidup harmoni dengan berbagai lapisan Masyarakat di Cianjur, demikian Ahmad”.

3. Issu Kristenisasi Saat Bencana dan Ciranjang 

Berita terkait kristenisasi di Cianjur pertama kali muncul dari website nahimunkar.org tercantum bahwa berita ini dipost pada tanggal 6 November 2017. Muncul juga bentuk video di kanal YouTube Miftah TV dengan peringatan soal kristenisasi. Judulnya: “Geger! Soal Gempa dan Kristenisasi di Cianjur, Banyak Muslim Pindah ke Kristen dari Islam???”.

Tahun 2021 muncul foto di situs berita matawartawan.com dengan issu kristenisasi, termasuk ada juga tulisan di website Nahimunkar.org, pada 22 November dengan judul: “Gempa Cianjur dan Kasus Kristenisasi”. Beberapa foto memperlihat sejumlah wanita berjilbab di dalam gereja yang diklaim kristenisasi di Cianjur. Kementerian Agama Kabupaten Cianjur pernah menyampaikan bahwa klaim kristenisasi tersebut adalah hoaks. Ibnu Hasan Muchtar, Peneliti Balitbang Kemenag RI, mengatakan pernah meneliti mengenai penggunaan rumah tinggal yang dijadikan tempat peribadatan umat kristiani saat permasalah ini muncul, hasilnya tidak ditemukan kristenisasi seperti yang diberitakan.

Pada saat bencana beberapa ormas dan intansi pemerintah mendirikan tenda untuk menampung korban bencana dan menuliskan pada tenda tersebut salah satu gereja. Selain itu beberapa tiptok menampilkan anak anak dalam tenda . Momemnt ini yang diviralkan ke media sosial dengan dibumbuhi kristenisasi di situasi Bencana, padahal membalikkan fakta karena tenda tenda yang dibangun non muslim malah dipergunakan sebagai tempat ibadah shalat ummat muslim. 

Selain itu issu kristenisasi di KecamatanCiranjang juga dihembuskan di media sosial, padahal sejarah kristenisasi di Ciranjang dimulai dari komunitas Kristen di Palalangon, yang merupakan cikal bakal komunitas di Ciranjang. Komunitas ini berawal pada tahun 1901 ketika seorang misionaris bernama B.M Alkema dan tujuh muridnya pindah dari Cikembar, Sukabumi, dan mengadakan pembaptisan serta ibadah di Palalangon pada tahun 1902. Sejak saat itu, umat Kristen berkembang dan berdampingan dengan Islam di Palalangon hidup secara harmonis. 

Komunitas Kristen di Ciranjang berawal dari komunitas di Palalangon, yang didirikan oleh misionaris B.M Alkema pada tahun 1901. Pada tahun 1902, ibadah dan pembaptisan pertama diadakan, menandai berdirinya komunitas Kristen di daerah tersebut. Jadi keberadaan ummat Kristen jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. 

Sementara Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Musri pendirinya, Mama KH. Ahmad Faqih di Kampung Ciendog, Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur pada tahun 1965. Merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang telah memberikan kontribusi besar dalam penyebaran ilmu agama di Cianjur . 

Menurut Ketua FKUB Cianjur di Ciranjang komunitas Kristen ada sejak tahun 1901 sementara pondok pesantren berdiri pada tahun 1965, jadi issu kristenisasi itu tidak benar malah islamisasi yang ada demikian Chairul Anam saat diskusi dengan Bupati Cianjur.  

 

Gunakan Data Akurat Resmi dan Publikasi Media 

Untuk memberi pembanding atas indikator dan publikasi dari beberapa LSM dan media atas tundingan Zona Merah maupun Jawa Barat Provinsi Intolerant, maka saatnya Kementerian Agama untuk lebih membumikan berbagai program dan indikator kehidupan beribadah dan berkeyakinan seperti Harmony Award dan Indeks Kerukunan Ummat Beragama (IKUB) .

Sekedar pembanding, jika kita ingin mengetahui data yang berhubungan dengan kependudukan maka referensi yang paling akurat dan dipercaya sumbernya pasti dari Biro Pusat Statistik (BPS). Jadi idealnya informasi mengenai kehidupan beribadah dan berkeyakinan harusnya bersumber dari Kementerian Agama. 

Apa yang dilakukan oleh teman teman NGO seperti Setara Institute dalam memberi penilaian atas toleransi beragama , menjadi bagian dari kritik dan masukan positif untuk dijadikan bahan dalam penyusunan dan program menciptakan toleransi di Masyarakat. 

Dalam perfektif apresiasi dari Kementerian Agama Kabupaten Cianjur telah mendapat penghargaan Harmony Award yakni tahun 2020 . Penghargaan ini adalah yang diberikan atas usaha dan sumbangsih dalam penguatan kerukunan umat beragama. Penilaiannya meliputi komitmen kebijakan, dukungan anggaran, program nyata yang menjaga kerukunan, serta kapasitas lembaga seperti FKUB dan Pemerintah Daerah dalam merespons isu kerukunan. 

Dengan berbagai kegiatan yang digagas FKUB berkolaborasi dengan pemerintah daerah Cianjur pada bulan 14-15 Nopember yaitu : Pagelaran Budaya Nusantara Lintas Agama dan Kirab Budaya Nusantara Lintas Agama ( Masuk Rekor Muri) . Kita berharap kehidupan harmonis masyarakat berlangsung tanpa gangguan maupun perlakuan yang diskriminasi , khususnya bagi Masyarakat minoritas. Sehingga tudingan Cianjur dan Jawa Barat sebagai kota intoleran terbantahkan dengan kehidupan beribadah dan berkeyakinan yang damai tanpa diskriminasi.