thumb

Sahabat HAM Matangkan Konsep Duta HAM dan Pengukuhannya oleh Kementerian HAM

Bandung, 18 Juli 2026 — KOPPETA HAM Jawa Barat bersama para Sahabat HAM melaksanakan rapat koordinasi secara daring melalui Google Meeting pada Sabtu (18/7) sebagai tindak lanjut pembahasan konsep Program Duta HAM yang akan dikukuhkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mematangkan arah kebijakan, mekanisme pelaksanaan, hingga peran strategis Duta HAM sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.

Rapat koordinasi dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Fudail, S.H., S.P., M.Si., sekaligus menjadi momentum perkenalan para Sahabat HAM, yaitu para pembina KOPPETA HAM Jawa Barat yang akan memberikan pendampingan, pembinaan, serta penguatan organisasi dalam mengembangkan gerakan pembudayaan hak asasi manusia di Jawa Barat.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh para Sahabat HAM, yakni Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.; Dr. (c). Profijesarino Ubud D., S.H., S.Th., M.Th.; Rizky Prasetya Handani, S.E., M.M.; Zul Amirul Haq, S.H., M.H.; Edward Benedictus Roring; serta Dimas Cahya Munggaran, S.Pd. Kehadiran para Sahabat HAM tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan pendampingan, pembinaan, serta penguatan organisasi guna mendukung pengembangan Program Duta HAM di Jawa Barat.

Dalam arahannya, Hasbullah Fudail menegaskan bahwa pembentukan Duta HAM bukan sekadar menghadirkan figur simbolis, melainkan menyiapkan generasi muda yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen dalam menyebarluaskan nilai-nilai hak asasi manusia di lingkungan sekolah, perguruan tinggi, komunitas, hingga masyarakat luas.

Menurutnya, Duta HAM diharapkan menjadi role model sekaligus agen perubahan yang mampu mengampanyekan budaya menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia melalui berbagai kegiatan edukasi, kampanye sosial, advokasi, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Program ini juga diproyeksikan menjadi salah satu penguatan implementasi P5 HAM di Jawa Barat.

Dalam rapat tersebut turut dibahas sejumlah kriteria calon Duta HAM. Di antaranya, calon Duta HAM merupakan individu yang aktif menyuarakan isu-isu hak asasi manusia di lingkungannya, pernah berkolaborasi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia dalam mendukung pelaksanaan P5 HAM maupun program pembudayaan HAM, serta memiliki rekam jejak sebagai bagian dari KOPPETA HAM atau pernah berkontribusi aktif dalam kegiatan-kegiatan organisasi. Selain itu, calon Duta HAM diharapkan memiliki kemampuan komunikasi yang baik, berintegritas, berjiwa kepemimpinan, serta mampu menjadi teladan dalam menghormati nilai-nilai kemanusiaan.

Melalui program tersebut, para Duta HAM nantinya diharapkan mampu menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam menyebarluaskan edukasi hak asasi manusia, menginisiasi kegiatan-kegiatan kemanusiaan di daerahnya masing-masing, serta membangun jejaring pemuda yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan dan pemajuan HAM.

Dalam kesempatan yang sama, para Sahabat HAM menyampaikan komitmennya untuk mendukung proses pembinaan, pengembangan kapasitas, serta pendampingan para calon Duta HAM. Kehadiran para pembina diharapkan mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia KOPPETA HAM Jawa Barat sehingga mampu melahirkan kader-kader muda yang berkompeten dan memiliki kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai hak asasi manusia.

Program Duta HAM Jawa Barat direncanakan akan memasuki tahap finalisasi konsep, penyusunan mekanisme seleksi, pembekalan peserta, hingga pelaksanaan pengukuhan yang akan dilaksanakan bersama Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Melalui kolaborasi antara Kementerian HAM, Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, KOPPETA HAM Jawa Barat, dan para Sahabat HAM, diharapkan lahir generasi muda yang mampu menjadi pelopor budaya hak asasi manusia serta menginspirasi masyarakat untuk membangun Jawa Barat yang semakin humanis, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.