Resmi Berbadan Hukum, KOPPETA HAM Jawa Barat Kini Bertransformasi Menjadi Yayasan untuk Perluas Dampak Pengabdian
Bekasi, 25 SEPTEMBER 2026 — KOPPETA HAM Jawa Barat resmi memperoleh akta pendirian yayasan dan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum Republik Indonesia. Pencapaian ini menjadi langkah penting dalam perjalanan KOPPETA HAM Jawa Barat untuk memperkuat kelembagaan serta memperluas kontribusinya dalam pendidikan dan pemajuan hak asasi manusia (HAM), khususnya bagi generasi muda.
Pengesahan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0019963.AH.01.01 Tahun 2026. Penyerahan akta notaris berlangsung di Kantor Notaris Abu Bakar, S.E., S.H., M.M., M.H., M.Kn., di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Jumat (25/9/2026).
Dalam proses penyerahan akta tersebut, hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Hasbullah Fudail, bersama Ketua KOPPETA HAM Jawa Barat, Hamka Fadilah Rajab, yang didampingi oleh anggota KOPPETA HAM Jawa Barat, Syauqi Rusydi Ghani, Zaky Ahmad Fauzan, serta Al Amin Hasbullah.
Perolehan akta pendirian yayasan ini menandai babak baru bagi KOPPETA HAM Jawa Barat dalam membangun organisasi yang lebih tertata, memiliki landasan hukum yang jelas, serta mampu mengembangkan program-program pengabdian kepada masyarakat secara lebih luas dan berkelanjutan.
Langkah Strategis Memperkuat Kelembagaan dan Pengabdian
Transformasi KOPPETA HAM Jawa Barat menjadi yayasan merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi kelembagaan agar pelaksanaan berbagai program pendidikan dan penguatan HAM dapat berjalan dengan lebih terarah.
Selama ini, KOPPETA HAM Jawa Barat aktif mendorong peningkatan kesadaran HAM di kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi, diskusi, penguatan kapasitas, serta kampanye penghormatan terhadap hak dan martabat manusia.
Dengan diperolehnya akta pendirian yayasan dan pengesahan badan hukum, KOPPETA HAM Jawa Barat diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola organisasi, membangun kemitraan dengan berbagai pihak, serta memperluas jangkauan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Legalitas kelembagaan ini juga menjadi landasan penting untuk membangun kepercayaan publik dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, serta komunitas kepemudaan.
Susunan Kepengurusan Yayasan KOPPETA HAM Jawa Barat
Seiring dengan diperolehnya pengesahan badan hukum, Yayasan KOPPETA HAM Jawa Barat juga memiliki susunan kepengurusan yang menjadi fondasi dalam menjalankan roda organisasi serta memastikan program-program pengabdian dapat terlaksana secara terarah dan berkelanjutan.
Adapun susunan kepengurusan Yayasan KOPPETA HAM Jawa Barat adalah sebagai berikut:
- Ketua Pembina: Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., M.H.
- Ketua: Hamka Fadilah Rajab
- Sekretaris: Kiani Alvi Saharani
- Wakil Sekretaris: Aulia Elnida
- Bendahara: Aldila Mahsya Aury
- Wakil Bendahara: Ayla Nasiva
Susunan kepengurusan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola yayasan, meningkatkan profesionalitas organisasi, serta memastikan setiap program berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Membumikan HAM untuk Dampak yang Lebih Luas
KOPPETA HAM Jawa Barat memiliki komitmen untuk terus membumikan nilai-nilai HAM melalui pendekatan edukatif, dialogis, dan partisipatif. Upaya tersebut dilakukan dengan mendorong generasi muda agar memahami hak dan kewajibannya, menghormati martabat sesama, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan berkeadilan.
Berbagai program penguatan HAM yang selama ini dilaksanakan menjadi modal penting untuk mengembangkan gerakan yang lebih luas. Ke depan, KOPPETA HAM Jawa Barat diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi HAM hingga ke berbagai wilayah, menjangkau lebih banyak pelajar dan mahasiswa, serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam upaya penghormatan dan perlindungan HAM.
Pendirian yayasan ini juga diharapkan membuka ruang bagi pengembangan program-program baru yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, sehingga pendidikan HAM tidak hanya hadir melalui kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari proses pembentukan karakter dan kesadaran sosial masyarakat.
Komitmen untuk Terus Bertumbuh dan Memberikan Manfaat
Ketua Yayasan KOPPETA HAM Jawa Barat, Hamka Fadilah Rajab, menyambut diperolehnya akta pendirian yayasan tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen organisasi dalam menjalankan pengabdian di bidang HAM.
Dengan adanya legalitas badan hukum, KOPPETA HAM Jawa Barat diharapkan dapat semakin berkembang sebagai wadah pengabdian yang mampu menghadirkan program-program edukasi HAM yang berdampak luas, khususnya bagi generasi muda dan kelompok masyarakat yang membutuhkan penguatan pemahaman mengenai hak-hak dasarnya.
Ke depan, KOPPETA HAM Jawa Barat berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta menghadirkan kegiatan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Yayasan KOPPETA HAM Jawa Barat didirikan sebagai wadah untuk memperluas pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, dan keagamaan. Dalam bidang sosial, yayasan diarahkan untuk mendukung pendidikan formal maupun nonformal, pemenuhan gizi masyarakat, pembinaan olahraga, penelitian, serta pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Di bidang kemanusiaan, yayasan berkomitmen memberikan bantuan kepada korban bencana dan kelompok rentan, menyalurkan santunan serta beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa yang membutuhkan, sekaligus turut mendukung perlindungan konsumen dan pelestarian lingkungan hidup. Sementara itu, dalam bidang keagamaan, yayasan turut mendorong peningkatan pemahaman dan kegiatan keagamaan, mendukung penyediaan sarana ibadah dan pendidikan keagamaan, serta memfasilitasi kegiatan sosial melalui penyaluran zakat, infak, dan sedekah.
Melalui ketiga bidang tersebut, Yayasan KOPPETA HAM Jawa Barat diharapkan dapat menjadi wadah pengabdian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Perolehan akta pendirian yayasan ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan juga menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap program yang dijalankan memberikan manfaat nyata.
Dengan resmi berbadan hukum sebagai yayasan, KOPPETA HAM Jawa Barat berharap dapat melangkah lebih jauh dalam membumikan HAM, memperluas jangkauan pengabdian, serta berkontribusi dalam membangun generasi muda yang berkarakter, berkeadilan, dan menghormati martabat setiap manusia.