thumb

Kakanwil KemenHAM Jabar Ajak Raja dan Sultan se-Nusantara Perkuat Kapasitas dan Pemenuhan HAM bagi Masyarakat

Bandung, 24 Oktober 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Jawa Barat, Hasbullah Fudail, mengajak para raja dan sultan se-Nusantara untuk berperan aktif dalam memperkuat kapasitas masyarakat dan mendorong pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di wilayah masing-masing. Ajakan tersebut disampaikan Hasbullah di hadapan para sultan dan raja dalam rangkaian acara Sarasehan Nasional dan Musyawarah Agung Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) yang diselenggarakan di Jakarta pada 16–18 Oktober 2026.

Hasbullah menekankan bahwa raja dan sultan memiliki potensi strategis sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai HAM, memperkuat kesadaran atas hak dan kewajiban, serta menumbuhkan penghormatan terhadap martabat manusia. Melalui kolaborasi dengan kantor wilayah Kementerian HAM di daerah masing-masing, peran tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui edukasi, penguatan kapasitas, dan kegiatan nyata yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurut Hasbullah, pemenuhan HAM mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk penghormatan terhadap hak masyarakat adat, persoalan tanah adat, serta perlindungan terhadap kerajaan, kesultanan, dan keraton sebagai bagian dari warisan budaya bangsa. Keberadaan kerajaan dan kesultanan tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga menyimpan kearifan lokal yang dapat menjadi modal sosial dalam membangun masyarakat yang berkeadilan, menjunjung martabat manusia, dan menjaga persatuan bangsa.

Ia menambahkan, kontribusi kerajaan dan kesultanan dalam perjalanan sejarah Nusantara merupakan bagian penting dari fondasi terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, pelestarian warisan budaya perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas masyarakat dan penguatan peran para pemangku adat dalam mendukung pemenuhan HAM di wilayah masing-masing.

Gagasan tersebut sejalan dengan pandangan Ketua Umum FSKN, Yang Mulia Dr. Brigjen Pol (Purn.) A. A. Mapparessa, yang menilai kolaborasi pemenuhan HAM sebagai momentum bagi para raja dan sultan untuk semakin memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peran kerajaan dan kesultanan, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan pelestarian sejarah, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kontribusi nyata dalam merawat persatuan bangsa dan memberikan manfaat bagi masyarakat masa kini maupun generasi mendatang.

Melalui kolaborasi antara Kanwil Kementerian HAM dan para raja serta sultan di Nusantara, diharapkan terbuka ruang sinergi yang lebih luas untuk memperkuat edukasi HAM, meningkatkan kapasitas masyarakat, dan mendorong pemenuhan hak-hak dasar secara berkelanjutan.

Hasbullah berharap, nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan kerajaan dan kesultanan dapat menjadi kekuatan dalam membangun kesadaran HAM di tengah masyarakat. Dengan demikian, pelestarian budaya dan sejarah Nusantara tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga berkontribusi nyata dalam memperkuat penghormatan terhadap HAM serta menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.


Klik di sini untuk melihat fitur website

Aksesibilitas

Bantuan Visual & Teks
Ukuran Teks
100%
Kontras Tinggi
Skala Abu-abu
Ramah Disleksia
Jarak Huruf
Bantuan Navigasi & Fokus
Sorot Tautan
Kursor Besar
Hentikan Animasi
Panduan Baca
Bantuan Suara (Text-to-Speech)
Baca Saat Disorot