thumb

KOPPETA HAM Kabupaten Bogor Laksanakan Penelusuran Informasi Terkait Kasus Tawuran Pelajar, Hasil Investigasi Akan Dilaporkan kepada Kakanwil Kementerian HAM Jawa Barat

Bogor, 23 Juni 2026 — Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta Hak Asasi Manusia (KOPPETA HAM) Kabupaten Bogor akan melaksanakan penelusuran informasi dan pengumpulan data lapangan terkait kasus tawuran yang mengakibatkan meninggalnya seorang pelajar SMP di Jalan Raya Bomang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas penugasan yang diberikan oleh KOPPETA HAM Jawa Barat sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan hak anak serta upaya mendorong penguatan perspektif hak asasi manusia dalam setiap penanganan kasus yang melibatkan anak.

Penelusuran informasi akan dilaksanakan oleh Fauzan selaku Pengurus KOPPETA HAM Kabupaten Bogor. Dalam pelaksanaannya, Fauzan akan berkoordinasi bersama Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polsek setempat guna memperoleh informasi yang objektif, akurat, dan berimbang dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Melalui peninjauan tersebut, KOPPETA HAM Kabupaten Bogor akan menghimpun berbagai informasi dan fakta lapangan, termasuk kronologi kejadian, faktor-faktor yang melatarbelakangi peristiwa, serta aspek perlindungan hak anak yang perlu menjadi perhatian bersama. Seluruh hasil penelusuran akan dituangkan dalam sebuah laporan yang komprehensif sebagai bahan kajian dari perspektif hak asasi manusia.

Pengurus KOPPETA HAM yang diwakili oleh Fauzan, menyampaikan bahwa laporan hasil penelusuran nantinya akan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat sebagai bahan masukan dan rekomendasi dalam upaya memperkuat perlindungan hak anak serta mendorong langkah-langkah pencegahan terhadap terulangnya kasus serupa.

"Laporan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi di lapangan sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan yang mengedepankan perlindungan anak, pendidikan karakter, serta pendekatan hak asasi manusia," ujarnya.

KOPPETA HAM Jawa Barat menegaskan bahwa kegiatan penelusuran ini bukan merupakan bagian dari proses penyidikan maupun penegakan hukum, melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam menghimpun informasi dan memberikan masukan konstruktif dari perspektif hak asasi manusia. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, diharapkan upaya perlindungan terhadap anak dapat terus diperkuat sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, damai, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.

Laporan hasil penelusuran dijadwalkan akan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 23 Juni 2026, sebagai bentuk komitmen KOPPETA HAM dalam mendukung pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Jawa Barat.