KOPPETA HAM Jawa Barat Berikan Penguatan HAM di SMPN 59 Bandung, Soroti Bullying dan Nondiskriminasi
BANDUNG — Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta Hak Asasi Manusia (KOPPETA HAM) Jawa Barat kembali mendorong penguatan kesadaran Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan pendidikan. Kali ini, penguatan HAM dilaksanakan bersama siswa SMP Negeri 59 Bandung dengan Jumlah sebanyak 500 Siswa pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen KOPPETA HAM Jawa Barat dalam memperkenalkan nilai-nilai HAM kepada generasi muda melalui pendekatan edukatif dan dialogis. Lingkungan sekolah dinilai menjadi salah satu ruang penting untuk membangun pemahaman HAM sejak dini, mengingat interaksi antarpelajar berlangsung setiap hari.
Dalam kegiatan tersebut, KOPPETA HAM Jawa Barat secara khusus membahas pencegahan perundungan (bullying), prinsip nondiskriminasi, serta pentingnya memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari.
Para siswa diajak memahami bahwa setiap manusia memiliki martabat dan hak yang harus dihormati. Di lingkungan sekolah, prinsip tersebut dapat diwujudkan melalui sikap saling menghargai, tidak merendahkan teman, tidak melakukan kekerasan, serta tidak membeda-bedakan seseorang berdasarkan latar belakang maupun kondisi tertentu.
Soroti Bahaya Bullying
Persoalan bullying menjadi salah satu pembahasan utama dalam penguatan HAM tersebut. KOPPETA HAM Jawa Barat menekankan bahwa perundungan bukan sekadar persoalan candaan antarteman, terutama apabila tindakan tersebut dilakukan secara berulang dan menimbulkan rasa takut, tertekan, atau merendahkan martabat seseorang.
Para pelajar juga didorong untuk berani mengambil sikap ketika melihat adanya tindakan perundungan di lingkungan sekolah. Sikap tersebut dapat diwujudkan dengan tidak ikut melakukan bullying, tidak menjadi penonton yang memperkuat tindakan tersebut, serta melaporkan atau meminta bantuan kepada guru maupun pihak yang dipercaya apabila menemukan persoalan.
KOPPETA HAM Jawa Barat juga mengingatkan bahwa menciptakan lingkungan sekolah yang aman bukan hanya menjadi tanggung jawab guru atau pihak sekolah. Para siswa memiliki peran penting dalam membangun budaya pergaulan yang sehat melalui sikap saling menghormati dan menjaga satu sama lain.
Hak Harus Berjalan Bersama Kewajiban
Selain mengenai bullying dan nondiskriminasi, KOPPETA HAM Jawa Barat menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Para siswa diberikan pemahaman bahwa setiap orang memiliki hak, tetapi pada saat yang sama juga memiliki kewajiban untuk menghormati hak orang lain. Hak untuk belajar dengan nyaman, misalnya, harus diikuti dengan kewajiban untuk tidak mengganggu proses belajar teman.
Begitu pula hak untuk menyampaikan pendapat harus disertai tanggung jawab untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang santun dan tidak merendahkan orang lain. Dengan demikian, pemahaman HAM tidak hanya berhenti pada mengetahui apa yang menjadi hak seseorang, tetapi juga memahami batas dan tanggung jawab dalam menggunakan hak tersebut.
KOPPETA HAM Jawa Barat berharap pemahaman tersebut dapat membentuk pelajar yang mampu menjadi bagian dari penyelesaian persoalan di lingkungan sekolah, bukan justru menjadi sumber persoalan.
Membangun Sekolah Ramah HAM
Melalui kegiatan ini, KOPPETA HAM Jawa Barat mendorong agar sekolah menjadi ruang yang memberikan rasa aman bagi seluruh peserta didik. Setiap siswa harus memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, berpendapat, dan berprestasi tanpa mengalami perlakuan diskriminatif.
Sekolah ramah HAM tidak hanya ditandai dengan adanya aturan, tetapi juga melalui budaya yang dibangun bersama. Guru, siswa, dan seluruh warga sekolah memiliki peran dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang menghargai martabat manusia.
Kegiatan penguatan HAM di SMPN 59 Bandung tersebut juga menjadi bagian dari upaya KOPPETA HAM Jawa Barat untuk terus mendekatkan pendidikan HAM dengan kehidupan nyata generasi muda. Nilai-nilai HAM diharapkan tidak hanya dipahami sebagai materi pembelajaran, tetapi dapat diterapkan dalam hubungan pertemanan, kegiatan belajar, organisasi siswa, maupun kehidupan di masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, KOPPETA HAM Jawa Barat diwakili oleh Hamka Fadilah Rajab, Aulia Elnida, Aldila, Chandra, dan Fardhika.
KOPPETA HAM Jawa Barat menegaskan bahwa membangun kesadaran HAM sejak bangku sekolah merupakan investasi jangka panjang. Pelajar hari ini merupakan bagian dari generasi yang akan menentukan wajah masyarakat di masa depan.
Karena itu, pemahaman mengenai penghormatan terhadap martabat manusia, nondiskriminasi, pencegahan kekerasan, serta keseimbangan antara hak dan kewajiban perlu terus diperkuat agar tercipta generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap sesama.