Kepala PPSDM HAM RI: HAM Harus Dirasakan dan Dipraktikkan hingga ke Desa, Koppeta Didorong Perluas Kesadaran HAM
SUMEDANG — Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Hak Asasi Manusia (PPSDM HAM) Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Aditya Sarsito Sukarsono, S.E., M.Si., APP., Ak., CA.,, menegaskan bahwa hak asasi manusia (HAM) bukan hanya menjadi urusan pemerintah pusat, tetapi harus hadir dan dirasakan oleh seluruh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, termasuk desa dan dusun.
Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara bersama Koppeta HAM pada momentum peresmian Gedung PPSDM HAM di Kabupaten Sumedang, Senin (19/10/2026).
Menurut Aditya, kehadiran PPSDM HAM di Sumedang menjadi langkah untuk mendekatkan pendidikan dan penguatan kapasitas HAM kepada masyarakat. Melalui fasilitas ini, PPSDM HAM ingin membangun kolaborasi dengan Koppeta HAM, masyarakat desa, serta pemerintah daerah, baik pemerintah kota maupun kabupaten.
Ia menekankan bahwa HAM tidak cukup hanya dipahami melalui pembelajaran di bangku sekolah atau dipelajari sebagai pasal-pasal dalam peraturan. Lebih dari itu, nilai-nilai HAM harus dipraktikkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, di mana pun masyarakat berada.
Dalam kesempatan tersebut, Aditya juga menyampaikan kabar baik bagi Koppeta HAM. Ia memastikan bahwa kegiatan PPSDM HAM yang diikuti oleh anggota Koppeta HAM akan diselenggarakan secara gratis. Ia berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas generasi muda dalam bidang HAM.
Selain mengikuti kegiatan pelatihan, anggota Koppeta HAM diharapkan mampu menyebarkan pengaruh positif kepada lingkungan sekitarnya, baik kepada teman-teman di tingkat SMA maupun perguruan tinggi. Dengan demikian, pengetahuan dan kesadaran HAM yang diperoleh dapat diteruskan kepada lebih banyak generasi muda.
Aditya juga membuka kesempatan bagi Koppeta HAM untuk memanfaatkan Gedung PPSDM HAM Sumedang sebagai tempat pelaksanaan berbagai aktivitas organisasi. Kesempatan ini diharapkan dapat mendukung kegiatan edukasi, diskusi, dan penguatan kesadaran HAM secara berkelanjutan.
Keterbukaan tersebut menjadi peluang bagi Koppeta HAM untuk memperkuat kolaborasi dengan PPSDM HAM dalam menghadirkan kegiatan yang bermanfaat bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat luas.
Melalui kehadiran PPSDM HAM di Kabupaten Sumedang, diharapkan edukasi HAM semakin mudah dijangkau dan penerapan nilai-nilai HAM dapat tumbuh dari lingkungan terdekat. Kolaborasi antara lembaga pemerintah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan bahwa HAM tidak hanya dipahami sebagai pengetahuan, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata.
Koppeta HAM Jawa Barat — HAM untuk Semua.