thumb

Kementerian HAM Pecahkan Guinness World Records Pendidikan HAM di Kampus IPDN

SUMEDANG – Pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM) mencatatkan sejarah baru di Indonesia. Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) HAM berhasil memecahkan Guinness World Records melalui penyelenggaraan pembelajaran HAM dengan jumlah peserta terbesar.

Rekor tersebut dicatat melalui kegiatan pembelajaran bertema “Konsep Dasar Hak Asasi Manusia” yang berlangsung di Balairung Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan 2.008 peserta yang terdiri atas sivitas akademika dan Praja IPDN. Jumlah tersebut melampaui rekor sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.772 peserta di Ekuador pada 2018. Setelah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi, Guinness World Records mengonfirmasi pencapaian tersebut. 

Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Natalius Pigai hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus menerima sertifikat Guinness World Records. Ia menyebut pencapaian tersebut bukan semata-mata penghargaan personal, melainkan bentuk pengakuan terhadap kerja Kementerian HAM dalam memperluas pendidikan dan kesadaran HAM di Indonesia.

“Rekor dunia ini dahulu dipegang oleh kepolisian Ekuador sejak 2018. Kami pecahkan rekor hari ini karena kami sudah melakukan sosialisasi pendidikan HAM kepada masyarakat,” ujar Natalius Pigai 

Bukan Sekadar Rekor

Pencapaian tersebut menjadi bagian dari agenda yang lebih besar. Kementerian HAM selama ini mendorong pendidikan dan penyuluhan HAM dilakukan secara lebih luas kepada masyarakat, termasuk melalui berbagai wilayah dan institusi pendidikan.

Sebelum kegiatan di IPDN, rangkaian pendidikan dan penyuluhan HAM telah dilakukan di sejumlah daerah. Menurut Menteri HAM, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran HAM secara masif di tengah masyarakat. 

Karena itu, rekor dunia tersebut tidak hanya dapat dilihat sebagai pencapaian administratif atau simbol penghargaan internasional. Lebih jauh, capaian itu menunjukkan bahwa pendidikan HAM dapat ditempatkan sebagai bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai hak, kewajiban, martabat manusia, serta tanggung jawab negara.

Terlebih, kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan IPDN yang menjadi salah satu tempat pendidikan calon aparatur pemerintahan. Pemahaman mengenai HAM dinilai penting bagi calon pamong praja karena mereka nantinya akan berhadapan langsung dengan masyarakat dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Wakil Rektor IV IPDN, Arief M. Edie, menyampaikan bahwa seorang aparatur pemerintahan tidak cukup hanya memahami bagaimana menjalankan program dan kebijakan pemerintah. Aparatur juga harus mampu memahami, menghormati, dan menjunjung tinggi martabat serta hak setiap warga negara. 

Dari Ruang Kelas ke Pelayanan Publik

Pesan tersebut menjadi semakin relevan karena pendidikan HAM tidak berhenti pada penguasaan konsep. Pemahaman mengenai HAM harus diterjemahkan dalam sikap dan perilaku ketika seseorang menjalankan kewenangan sebagai aparatur negara.

Seorang aparatur, misalnya, tidak hanya dituntut menyelesaikan administrasi pemerintahan, tetapi juga memastikan pelayanan diberikan secara adil, tidak diskriminatif, mudah diakses, serta tetap menghormati martabat masyarakat.

Dalam konteks tersebut, pendidikan HAM bagi calon aparatur memiliki arti strategis. Pengetahuan yang diperoleh di ruang pembelajaran diharapkan dapat menjadi dasar dalam mengambil keputusan, merancang kebijakan, memberikan pelayanan, hingga menyelesaikan persoalan masyarakat.

Hal tersebut sejalan dengan pandangan IPDN bahwa nilai-nilai HAM harus menjadi bagian dari sikap dan perilaku aparatur ketika menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. 

Indonesia Ingin Menjadi Rujukan Pendidikan HAM

Natalius Pigai menilai keberhasilan memecahkan rekor dunia tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat pendidikan HAM di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kelembagaan Kementerian HAM dalam menjalankan tugas pendidikan dan penyuluhan HAM, bukan pencapaian pribadi.

Menurutnya, pengakuan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar pendidikan HAM terus diperluas hingga berbagai lapisan masyarakat.

“Saya meyakini suatu saat Indonesia akan menjadi champion dunia dalam konteks hak asasi manusia,” kata Pigai. 

Dengan demikian, angka 2.008 peserta bukan sekadar statistik yang mengantarkan Indonesia melewati catatan Ekuador. Di balik angka tersebut terdapat pesan bahwa pendidikan HAM membutuhkan keterlibatan banyak pihak—pemerintah, institusi pendidikan, mahasiswa, calon aparatur, dan masyarakat.

Rekor dunia tersebut pada akhirnya diharapkan tidak berhenti sebagai catatan dalam buku Guinness World Records. Tantangan berikutnya adalah memastikan pengetahuan yang disampaikan benar-benar diterjemahkan menjadi budaya menghormati martabat manusia, pelayanan publik yang berkeadilan, serta kebijakan yang berpihak pada pemenuhan hak masyarakat.

Sebab, ukuran keberhasilan pendidikan HAM bukan hanya seberapa banyak orang yang mengikuti pembelajaran, melainkan seberapa jauh pemahaman tersebut mampu membentuk perilaku dan tata kelola kehidupan bernegara yang semakin menghormati hak setiap manusia.


Klik di sini untuk melihat fitur website

Aksesibilitas

Bantuan Visual & Teks
Ukuran Teks
100%
Kontras Tinggi
Skala Abu-abu
Ramah Disleksia
Jarak Huruf
Bantuan Navigasi & Fokus
Sorot Tautan
Kursor Besar
Hentikan Animasi
Panduan Baca
Bantuan Suara (Text-to-Speech)
Baca Saat Disorot