thumb
  • Admin Hk
  • Kegiatan
  • 23 September 2026
  • 129

Kanwil Kemenham Jawa Barat Tindak Lanjuti Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM, Dorong Klarifikasi dan Penyelesaian Berbasis HAM

Bandung, 22 September 2026 — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Jawa Barat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), khususnya berkaitan dengan dugaan terampasnya hak korban untuk bersosialisasi dan berkomunikasi.

Tindak lanjut pengaduan tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di The Houseplant Coffee, Kota Bandung, Selasa (22/9). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Jawa Barat Hasbullah Fudail, Kepala Bidang Pengaduan dan Kepatuhan Nurjaman, Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat dr. Ferry beserta jajaran direksi dan Biro Hukum, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bandung, serta Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah Kanwil Kemenham Jawa Barat dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM. Proses penanganan dilakukan melalui koordinasi dan pengumpulan informasi dari para pihak dengan tetap mengedepankan mekanisme, ketentuan hukum, serta asas praduga tidak bersalah.

Kepala Kanwil Kemenham Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh proses penyelesaian pengaduan masyarakat agar hak-hak warga negara tetap terlindungi.

“Kami berkomitmen untuk mengawal seluruh proses penyelesaian aduan masyarakat agar tidak ada satu pun warga Jawa Barat yang hak-haknya terlanggar. Setiap aduan akan kami respons dengan cepat, tentunya dengan didahului proses verifikasi dan validasi terhadap laporan yang disampaikan,” ujar Hasbullah.

Hasbullah menambahkan bahwa penanganan setiap pengaduan perlu dilakukan secara cermat dan objektif dengan memperhatikan fakta serta keterangan dari seluruh pihak. Dengan demikian, langkah penyelesaian yang ditempuh dapat dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pengaduan dan Kepatuhan Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, menekankan pentingnya memahami persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai persoalan yang tidak semata-mata berada dalam ranah privat.

“Persoalan KDRT harus kita pahami bersama bahwa KDRT bukan lagi sekadar persoalan privat, tetapi sudah masuk pada persoalan publik. Di dalamnya terdapat persoalan hak asasi manusia, dan hal tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hanya saja, mekanismenya perlu kita tempuh dengan baik,” ujar Nurjaman.

Menurut Nurjaman, pemahaman tersebut penting agar setiap dugaan KDRT dapat ditangani secara tepat dengan tetap memperhatikan hak dan kepentingan seluruh pihak. Oleh karena itu, proses klarifikasi, verifikasi, dan koordinasi antarlembaga perlu dilakukan secara hati-hati sesuai kewenangan masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat, dr. Ferry, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan data dan informasi pendukung apabila diperlukan dalam proses penanganan pengaduan.

“Kami siap apabila diminta untuk memberikan data dan informasi pendukung, sepanjang permintaan tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dr. Ferry.

Sementara itu, UPTD PPA Kota Bandung menyampaikan harapan agar seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta akan mengupayakan proses klarifikasi dan mediasi kepada para pihak.

Koordinasi lintas instansi tersebut diharapkan dapat menghasilkan informasi yang utuh mengenai persoalan yang diadukan sekaligus memastikan setiap langkah penyelesaian dilakukan sesuai dengan kewenangan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Kanwil Kemenham Jawa Barat menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat akan terlebih dahulu melalui proses verifikasi dan validasi sebelum ditentukan langkah tindak lanjutnya. Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenham Jawa Barat untuk merespons pengaduan masyarakat secara cepat sekaligus memastikan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia di Jawa Barat.


Klik di sini untuk melihat fitur website

Aksesibilitas

Bantuan Visual & Teks
Ukuran Teks
100%
Kontras Tinggi
Skala Abu-abu
Ramah Disleksia
Jarak Huruf
Bantuan Navigasi & Fokus
Sorot Tautan
Kursor Besar
Hentikan Animasi
Panduan Baca
Bantuan Suara (Text-to-Speech)
Baca Saat Disorot