thumb

Kanwil KemenHAM Jawa Barat dan Kanwil Kemenkum Jawa Barat Perjuangkan Hak Asasi Manusia Warga Kharisma Rancamanyar

Kanwil KemenHAM Jawa Barat BANDUNG – Upaya memperjuangkan hak atas kepastian hukum bagi warga Perumahan Kavling Kharisma Rancamanyar, Kabupaten Bandung, terus dilakukan.

Pada Kamis, 9 Juli 2026, warga kharisma rancamanyar  mendatangi Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat untuk menyampaikan pengaduan sekaligus memohon pendampingan atas persoalan dokumen kepemilikan rumah yang hingga kini belum terselesaikan.

Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan bahwa ratusan kepala keluarga telah melunasi pembayaran rumah sejak bertahun-tahun lalu. Namun, hingga saat ini mereka belum menerima dokumen kepemilikan berupa Akta Jual Beli (AJB) maupun sertifikat hak atas tanah. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan berdampak pada terpenuhinya hak atas kepastian hukum bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah, menerima langsung perwakilan warga dan mendengarkan secara saksama kronologi permasalahan yang mereka hadapi. Menurutnya, negara harus hadir ketika masyarakat membutuhkan ruang untuk menyampaikan aspirasi, terutama apabila persoalan yang dihadapi berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia dan kepastian hukum.

Hasbullah menegaskan bahwa Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat terbuka bagi seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan maupun konsultasi terkait dugaan permasalahan hak asasi manusia. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada warga yang merasa kesulitan untuk memperoleh akses kepada negara dalam menyampaikan keluhannya.

"Setiap laporan masyarakat akan kami terima dengan terbuka dan akan kami telaah sesuai tugas dan kewenangan Kementerian HAM. Kami akan membangun koordinasi dengan kementerian, lembaga, maupun instansi terkait agar setiap pengaduan memperoleh tindak lanjut yang tepat sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Hasbullah.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Hasbullah juga menyampaikan bahwa dirinya memberikan nomor telepon seluler pribadinya kepada perwakilan warga sebagai sarana komunikasi apabila terdapat perkembangan maupun informasi yang perlu segera disampaikan. Langkah tersebut merupakan wujud keterbukaan dan komitmen pelayanan, sehingga masyarakat memiliki akses komunikasi yang lebih mudah dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat.

Hasbullah menambahkan bahwa pelayanan pengaduan tidak dibatasi oleh waktu kerja semata. Menurutnya, apabila masyarakat menghadapi persoalan yang memerlukan perhatian segera, Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat siap menerima informasi dan melakukan respons awal secepat mungkin. Baginya, pelayanan kepada masyarakat harus mengedepankan prinsip cepat, humanis, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian.

"Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat selalu terbuka. Jangan ragu untuk datang, menyampaikan pengaduan, ataupun berkomunikasi dengan kami. Negara harus hadir mendengarkan masyarakat, dan kami akan mengawal setiap pengaduan sesuai dengan kewenangan yang kami miliki," tegas Hasbullah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengkaji aspek hukum yang menjadi kewenangan Kementerian Hukum serta memberikan layanan konsultasi hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan sehingga permasalahan yang dihadapi warga Kavling Kharisma Rancamanyar dapat ditangani secara transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.

Melalui kolaborasi tersebut, kedua kantor wilayah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, responsif terhadap pengaduan masyarakat, serta mengawal penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia serta kepastian hukum sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.