Kakanwil Kementerian HAM Jawa Barat Soroti Temuan 49 Persen Anak di LPKA Terindikasi Disleksia, Dorong Pendekatan HAM dalam Sistem Peradilan Anak
Bandung, 21 Juni 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam Indonesia Dyslexia Summit 2026 yang diselenggarakan di Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR), Bandung, Minggu (21/6).
Kegiatan yang mengangkat tema pendidikan inklusif tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Katolik Parahyangan Prof. Dr. Ir. Henky Muljana, S.T., M.Eng., Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Dr. Anuncius Gumawang Jati, M.A., Pimpinan Yayasan Lentera Insan Kreatif Laurentia Mira, S.H., Dipl. Montessori, para akademisi, guru, orang tua, pemerhati pendidikan, serta berbagai komunitas yang bergerak dalam isu pendidikan inklusif.
Dalam sambutannya, Hasbullah Fudail menegaskan bahwa pendidikan inklusif merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemenuhan hak asasi manusia. Setiap anak, termasuk anak dengan disleksia maupun kebutuhan belajar lainnya, memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak, bermutu, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi.
Namun demikian, Hasbullah turut menyoroti fakta yang memerlukan perhatian serius, yakni adanya temuan bahwa sekitar 49 persen anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) terindikasi mengalami disleksia. Menurutnya, temuan tersebut menjadi sinyal penting bahwa gangguan belajar sering kali belum teridentifikasi sejak dini sehingga berdampak pada perkembangan pendidikan, sosial, hingga kehidupan anak di kemudian hari.
"Pendidikan inklusif bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan amanat konstitusi dan bentuk nyata penghormatan terhadap hak asasi setiap anak. Ketika seorang anak mengalami disleksia namun tidak mendapatkan asesmen dan pendampingan yang tepat, maka negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-haknya tetap terpenuhi," ujar Hasbullah.
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, termasuk dalam sistem peradilan pidana anak. Menurutnya, meskipun anak yang berhadapan dengan hukum tetap bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kondisi seperti disleksia perlu dipahami sebagai bagian dari asesmen yang komprehensif guna menentukan pendekatan pembinaan yang paling tepat.
"Disleksia bukan alasan untuk menghilangkan pertanggungjawaban hukum seseorang. Namun, kondisi tersebut harus menjadi salah satu pertimbangan dalam proses asesmen, pembinaan, pendidikan, dan rehabilitasi agar setiap anak memperoleh perlakuan yang sesuai dengan kebutuhan serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak," tegasnya.
Hasbullah juga menekankan bahwa pemenuhan hak anak tidak cukup diwujudkan melalui regulasi semata, tetapi harus diwujudkan dalam praktik pendidikan yang menghadirkan ruang belajar yang aman, inklusif, dan mampu mengembangkan potensi setiap peserta didik secara optimal. Menurutnya, masih terdapat berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif, mulai dari kompetensi tenaga pendidik, ketersediaan sarana pendukung, hingga masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai disleksia.
Lebih lanjut, ia mengajak pemerintah, perguruan tinggi, tenaga pendidik, psikolog, aparat penegak hukum, orang tua, serta organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem deteksi dini terhadap gangguan belajar pada anak. Langkah tersebut dinilai penting agar anak memperoleh pendampingan sejak usia dini dan tidak mengalami hambatan yang dapat memengaruhi masa depan mereka.
Melalui Indonesia Dyslexia Summit 2026, Kementerian HAM berharap kesadaran masyarakat terhadap disleksia semakin meningkat serta mendorong terwujudnya sistem pendidikan dan pembinaan anak yang lebih inklusif, berkeadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Pendidikan yang ramah terhadap keberagaman diyakini menjadi fondasi penting dalam memastikan tidak ada satu pun anak Indonesia yang tertinggal dalam memperoleh haknya untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik.


