thumb

Kakanwil Kementerian HAM Jawa Barat Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan di Desa Sukajaya Secara Humanis, Pastikan Hak-Hak Warga Tetap Terlindungi

BOGOR, 7 Agustus 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Fudail, turun langsung menemui masyarakat Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, dalam rangka memfasilitasi penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun antara warga dengan PT PMC terkait lahan garapan. Kunjungan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian konflik melalui pendekatan dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.

Dalam pertemuan tersebut, Hasbullah Fudail berdialog langsung dengan warga yang menyampaikan berbagai keluhan, harapan, serta kekhawatiran mereka terhadap perkembangan situasi di lapangan. Sejumlah warga mengaku masih merasa cemas menyusul insiden yang terjadi beberapa waktu lalu dan berharap pemerintah dapat memberikan kepastian serta menghadirkan solusi yang mampu melindungi hak-hak seluruh pihak tanpa menimbulkan konflik baru.

Mendengarkan berbagai aspirasi tersebut, Hasbullah menegaskan bahwa Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat akan berperan sebagai fasilitator dalam membangun komunikasi antara para pihak sehingga penyelesaian persoalan dapat ditempuh melalui jalur dialog yang konstruktif, mengedepankan musyawarah, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.

"Kami hadir untuk mendengar langsung suara masyarakat. Penyelesaian persoalan seperti ini harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan, dialog, dan penghormatan terhadap hukum. Yang paling penting adalah memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi, sekaligus mendorong terciptanya solusi yang dapat diterima oleh seluruh pihak," ujar Hasbullah.

Ia menegaskan bahwa konflik agraria yang berlangsung dalam waktu lama memerlukan penyelesaian yang komprehensif melalui keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, pemerintah desa, instansi teknis, aparat keamanan, serta pihak-pihak terkait lainnya agar proses penyelesaian berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.

Menurut Hasbullah, negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga memperoleh perlindungan atas hak-haknya, termasuk hak untuk hidup aman, memperoleh rasa tenteram, serta menyampaikan aspirasi tanpa rasa takut. Dalam perspektif Hak Asasi Manusia, penyelesaian konflik harus menghindari segala bentuk intimidasi, kekerasan, maupun tindakan yang dapat memperburuk situasi.

"Kami ingin memastikan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan dalam proses penyelesaian ini. Semua pihak harus diberikan ruang untuk menyampaikan pandangannya secara adil, dan pemerintah harus hadir sebagai penengah yang mampu membangun kepercayaan serta menghadirkan solusi terbaik," tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat menyampaikan tiga rekomendasi kepada seluruh pihak sebagai langkah awal dalam menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian konflik berlangsung.

Pertama, mendorong pemerintah daerah beserta instansi terkait untuk memberikan perhatian terhadap masyarakat yang terdampak, termasuk membantu memfasilitasi pelayanan maupun biaya pengobatan apabila terdapat warga yang mengalami luka atau membutuhkan penanganan medis akibat peristiwa yang terjadi. Menurutnya, aspek kemanusiaan harus menjadi prioritas utama sehingga masyarakat memperoleh perlindungan dan layanan kesehatan secara layak.

Kedua, meminta agar tidak dilakukan aktivitas alat berat maupun kegiatan lain dari pihak PT PMC yang berpotensi mengganggu ataupun merugikan lahan garapan masyarakat sampai proses penyelesaian konflik dan komunikasi antarpara pihak berjalan dengan baik. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga sumber mata pencaharian warga yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan garapan sekaligus mencegah timbulnya gesekan baru di lapangan.

Ketiga, mendorong Kepolisian Resor Bogor untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses penyelesaian konflik berlangsung. Hasbullah mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Kapolres Bogor agar aparat keamanan dapat memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat, mengantisipasi potensi konflik horizontal, serta memastikan situasi tetap kondusif sehingga tidak kembali menimbulkan korban.

"Kami telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian agar situasi tetap aman dan kondusif. Jangan sampai ada korban kembali. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, menjaga ketertiban, sekaligus memastikan seluruh proses penyelesaian berjalan secara damai, humanis, dan menghormati hak-hak setiap warga," tegas Hasbullah.

Hasbullah juga mengajak seluruh pihak agar menahan diri dan mengutamakan komunikasi yang baik sehingga persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Ia mengingatkan bahwa penyelesaian melalui musyawarah jauh lebih baik dibandingkan tindakan yang berpotensi memicu benturan di lapangan.

Menurutnya, menjaga kondusivitas merupakan tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan menghindari tindakan provokatif maupun upaya-upaya yang dapat memicu konflik horizontal antarwarga. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama sehingga proses penyelesaian dapat berlangsung dengan aman, damai, dan bermartabat.

"Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi konflik horizontal yang justru menimbulkan korban. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga persaudaraan, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Penyelesaian yang baik adalah penyelesaian yang mampu menghadirkan keadilan tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan," pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat akan terus mengawal proses komunikasi dan koordinasi bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi teknis, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna mendorong penyelesaian yang mengedepankan prinsip penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia. Melalui sinergi seluruh pihak, diharapkan konflik agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut dapat diselesaikan secara damai, berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku.


Klik di sini untuk melihat fitur website

Aksesibilitas

Bantuan Visual & Teks
Ukuran Teks
100%
Kontras Tinggi
Skala Abu-abu
Ramah Disleksia
Jarak Huruf
Bantuan Navigasi & Fokus
Sorot Tautan
Kursor Besar
Hentikan Animasi
Panduan Baca
Bantuan Suara (Text-to-Speech)
Baca Saat Disorot