thumb

Kakanwil KemenHAM–Disdik Jabar Kolaborasi Membumikan HAM di Lingkungan Pendidikan

Bandung 24-6-2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memperkuat kolaborasi dalam membumikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan pendidikan melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Guru Bimbingan dan Konseling (BK) se-Jawa Barat yang diselenggarakan di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, bebas dari kekerasan, serta menjunjung tinggi martabat dan hak-hak peserta didik.

Turut hadir memberikan sambutan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. Firman Oktora, S.Si., M.Pd., M.Kom. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat kapasitas Guru BK sebagai ujung tombak pembinaan peserta didik di lingkungan sekolah.

Menurut Firman, Guru BK memiliki peran strategis dalam membangun karakter, memberikan pendampingan, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi dunia pendidikan saat ini, Guru BK dituntut tidak hanya mampu menangani permasalahan siswa, tetapi juga menjadi agen pencegahan yang mampu mendeteksi potensi konflik dan berbagai perilaku berisiko sejak dini.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu ruang strategis untuk menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak anak.

Kakanwil menyoroti masih adanya berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan, seperti tawuran pelajar, perundungan, penyalahgunaan narkoba, kekerasan fisik maupun psikis, hingga berbagai bentuk diskriminasi yang berpotensi menghambat tumbuh kembang peserta didik. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih humanis dan berbasis HAM dalam proses pembinaan di sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil mengajak seluruh pihak untuk mengubah paradigma terhadap Guru Bimbingan dan Konseling. Menurutnya, Guru BK tidak seharusnya dipandang sebagai "polisi sekolah" yang hanya hadir ketika terjadi pelanggaran, melainkan sebagai pendamping, sahabat, sekaligus fasilitator yang membantu peserta didik menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

"Guru BK harus hadir sebagai sosok yang mampu membangun kepercayaan, memahami persoalan peserta didik, serta menjadi jembatan komunikasi antara sekolah, keluarga, dan lingkungan sekitar. Dari sinilah nilai-nilai HAM dapat tumbuh dan dirasakan secara nyata oleh anak-anak kita," ujarnya.

Kakanwil juga menyoroti tantangan pendidikan di era saat ini yang semakin dipengaruhi oleh budaya materialisme dan hedonisme. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut kehadiran guru sebagai figur teladan yang tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai moral, etika, dan kemanusiaan kepada peserta didik.

Sebagai contoh, Kakanwil menyampaikan bahwa di sejumlah daerah di Indonesia, profesi guru mendapat penghormatan yang sangat tinggi. Di Nusa Tenggara Barat dikenal sebutan *Tuan Guru* bagi sosok pendidik yang dihormati karena ilmu dan keteladanannya. Sementara di Sulawesi Selatan dikenal istilah *Anrong Guru* sebagai bentuk penghargaan kepada guru yang memiliki keilmuan dan integritas.

"Penghormatan terhadap guru merupakan modal sosial yang sangat penting dalam membangun pendidikan yang berkualitas. Ketika guru dimuliakan, maka nilai-nilai kebaikan dan kemanusiaan akan lebih mudah ditanamkan kepada generasi muda," tambahnya.

Pada kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan mengenai Disiplin Positif dan Pendekatan Bimbingan Konseling Berbasis HAM yang disampaikan oleh Ipah Saripah, Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai aspek hukum dalam pembinaan peserta didik dan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan yang disampaikan oleh AKP Tuti Purnati, S.H., M.H., Kanit I Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Barat.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai persoalan yang dihadapi Guru BK di lapangan menjadi perhatian bersama, mulai dari minimnya keterlibatan orang tua dalam proses pembinaan, tantangan penegakan disiplin sekolah, penanganan kasus perundungan, senioritas, hingga perilaku menyimpang yang melibatkan peserta didik.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kakanwil menegaskan bahwa penyelesaian persoalan pendidikan tidak dapat dilakukan oleh sekolah semata. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, sekolah, keluarga, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan berkeadilan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat implementasi nilai-nilai HAM di lingkungan pendidikan, sekaligus membangun budaya sekolah yang aman, inklusif, dan ramah anak.

"Sekolah terbaik bukanlah sekolah yang tanpa masalah, melainkan sekolah yang mampu menyelesaikan masalah tanpa kehilangan kemanusiaannya," pungkas Kakanwil.