thumb
  • Admin
  • Kegiatan
  • 18 Desember 2025
  • 142

Kakanwil KemenHAM-Kahmi Majalengka Dorong Dialog Toleransi di Jawa Barat

Kepala Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Fidail bersama perwakilan KAHMI Majalengka melakukan diskusi terkait beberapa isu aktual di Jawa Barat pada Rabu (17/12) siang. Bertempat di Saung Eurih, salah satu tema diskusi yang dibahas adalah tentang merawat toleransi di Jawa Barat.

Toleransi merupakan konsep yang wajib dijaga dan dirawat, mengingat Negara Kesatuan Republik Indonesia ini secara sejarah, berdiri atas dasar kesepakatan leluhur dari berbagai latar belakang suku, agama, ras, dan antar golongan. Tanpa toleransi, keutuhan bangsa adalah keniscayaan. 

Salah satu upaya untuk merawat toleransi yaitu dengan mengingat dan menjaga budaya leluhur. Oleh sebab itu, dalam kesempatan tersebut, Hasbullah bersama perwakilan KAHMI melakukan ziarah ke makam Pangeran Muhammad, yang merupakan tokoh asli Majalengka. Lebih jauh, toleransi tidak hanya antar manusia, tetapi juga toleransi kepada alam sekitar, apalagi melihat kondisi terkini banyaknya bencana alam yang melanda tanah air. Jika direnungkan mendalam, jika kita menjaga alam maka alam akan menjaga kita. Oleh sebab itu, melihat alam di Jawa Barat khususnya Kabupaten Majalengka yang sangat indah, menjadi sebuah prasasti yang hidup, yang harus dijaga kelestariannya.

Pada akhirnya, Pemerintah dan segala elemen termasuk KAHMI sebagai salah satu mitra strategis memiliki peran dan fungsi yang besar dalam tanggungjawab merawat toleransi. Toleransi dalam arti secara luas, yaitu keseimbangan antara alam dengan makhluk hidup penghuninya.

Selain itu juga dialog beberapa issu nasional dan Jawa Barat menyangkut pola kepemimpinan yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat KDM, yang merupakan salah satu alumni dan mantan Ketua HMI Cabang Purwakarta.

Seluruh alumni HMI yang bernaung di KAHMI maupun kader HMIVdapat memberikan kontribusi terbaiknya untuk pembangunan bangsa dan negara diposisi manapun berada, demikian Hasbullah.