Kakanwil KemenHAM Jawa Barat Dorong Rebranding Guru BK Cegah Pelanggaran HAM Akibat Tawuran dan Kekerasan Sekolah
Bandung – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat menegaskan pentingnya melakukan rebranding terhadap peran Guru Bimbingan dan Konseling (BK) sebagai langkah strategis dalam mencegah tawuran pelajar, perundungan, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Pesan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Guru Bimbingan dan Konseling (BK) se-Jawa Barat yang diselenggarakan di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat dalam memperkuat kapasitas pendidik untuk mewujudkan sekolah yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Turut hadir dan memberikan sambutan, Dr. Firman Oktora, S.Si., M.Pd., M.Kom., Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat kapasitas Guru BK sebagai ujung tombak pembinaan peserta didik di lingkungan sekolah.
Menurutnya, Guru BK memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun karakter, memberikan pendampingan, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi peserta didik. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi dunia pendidikan saat ini, Guru BK dituntut tidak hanya mampu menangani permasalahan siswa, tetapi juga menjadi agen pencegahan yang mampu mendeteksi potensi konflik dan berbagai perilaku berisiko sejak dini.
"Guru BK bukan hanya hadir ketika masalah terjadi, tetapi juga berperan penting dalam upaya pencegahan. Melalui pendekatan yang tepat, Guru BK dapat membantu peserta didik mengembangkan karakter, mengelola emosi, membangun hubungan sosial yang sehat, serta terhindar dari berbagai perilaku berisiko seperti tawuran, perundungan, maupun penyalahgunaan narkoba," ujar Firman.
Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mendukung penuh berbagai upaya penguatan kapasitas Guru BK, khususnya yang berkaitan dengan penerapan disiplin positif, perlindungan anak, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di lingkungan pendidikan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang mampu mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kementerian HAM Jawa Barat menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi dunia pendidikan, mulai dari tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perundungan, hingga berbagai bentuk kekerasan yang melibatkan anak. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak anak.
Kakanwil menegaskan bahwa Guru BK perlu dipandang sebagai pendamping, sahabat, dan fasilitator bagi peserta didik, bukan sekadar pihak yang memberikan sanksi atau dianggap sebagai "polisi sekolah". Guru BK memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi persoalan siswa sejak dini, membangun komunikasi yang sehat, serta menjadi penghubung antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam upaya pencegahan konflik maupun kekerasan di lingkungan pendidikan.
"Guru BK harus hadir sebagai pendamping yang mampu memahami kondisi peserta didik, membangun kepercayaan, dan membantu mereka menemukan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi. Melalui pendekatan yang humanis, berbagai perilaku berisiko dapat dicegah sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar," ujar Kakanwil.
Pada kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan penguatan mengenai Disiplin Positif dan Pendekatan Bimbingan Konseling Berbasis HAM yang disampaikan oleh Ipah Saripah, Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai aspek hukum dalam pembinaan peserta didik dan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan yang disampaikan oleh AKP Tuti Purnati, S.H., M.H., Kanit I Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Barat.
Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan bahwa penerapan disiplin di sekolah harus tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Pendekatan pembinaan perlu dilakukan secara dialogis, non-kekerasan, menjaga martabat peserta didik, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti Guru BK dari berbagai daerah di Jawa Barat. Berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, mulai dari keterlibatan orang tua dalam pembinaan siswa, penegakan disiplin sekolah, hingga penanganan kasus perundungan dan senioritas menjadi topik pembahasan yang mendapat perhatian peserta.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kakanwil menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam membangun ekosistem pendidikan yang sehat. Ia juga mendorong setiap sekolah untuk memiliki aturan yang jelas, tertulis, dan disepakati bersama oleh seluruh pihak sehingga mampu menciptakan budaya disiplin yang sehat dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat mendorong terwujudnya layanan bimbingan dan konseling yang tidak hanya berfokus pada penanganan masalah, tetapi juga mengedepankan pencegahan, perlindungan, pemulihan, serta penghormatan terhadap martabat peserta didik.
Menutup kegiatan, Kakanwil menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak di Jawa Barat.
"Sekolah terbaik bukanlah sekolah yang tanpa masalah, melainkan sekolah yang mampu menyelesaikan masalah tanpa kehilangan kemanusiaannya," pungkasnya.

