Kakanwil KemenHAM Jawa Barat Bedah Kasus Viral Penyekapan di Bandung dari Perspektif HAM dalam Podcast Kompas TV Jawa Barat
Bandung, 25 Juni 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menjadi narasumber dalam Podcast Kompas TV Jawa Barat untuk membahas kasus viral dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kota Bandung dari perspektif hak asasi manusia.
Dalam kesempatan tersebut, Hasbullah menjelaskan bahwa penyekapan merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia karena merampas hak atas kebebasan, rasa aman, dan martabat seseorang sebagai manusia.
Menurutnya, setiap individu berhak hidup bebas dari kekerasan, intimidasi, dan perlakuan yang merendahkan martabat kemanusiaan. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pemulihan, serta akses terhadap keadilan.
“Kita tidak boleh berhenti pada proses penegakan hukum semata. Yang juga penting adalah memastikan korban memperoleh pemulihan secara menyeluruh, baik fisik, psikologis, sosial, maupun ekonomi, sehingga dapat kembali menjalani kehidupannya secara normal setelah dinyatakan pulih,” ujar Hasbullah.
Ia menegaskan bahwa pemulihan korban merupakan bagian penting dalam pemenuhan HAM. Korban harus mendapatkan kesempatan untuk kembali beraktivitas, berinteraksi dengan masyarakat, serta membangun kembali masa depannya tanpa stigma dan diskriminasi.
Dalam pembahasannya, Hasbullah juga menyoroti adanya indikasi bahwa penyekapan tersebut berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan dilakukan secara terstruktur sehingga tidak terdeteksi oleh lingkungan sekitar. Kondisi ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam melakukan pengawasan sosial dan kepedulian terhadap lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Kasus ini memberikan pelajaran bahwa tindakan penyekapan dapat terjadi secara sistematis dan berlangsung dalam waktu lama apabila tidak ada kepedulian dari lingkungan sekitar. Karena itu, kewaspadaan dan kepekaan sosial masyarakat menjadi sangat penting,” jelasnya.
Hasbullah mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar, termasuk memperhatikan apabila terdapat tanda-tanda yang tidak wajar dalam kehidupan bertetangga. Menurutnya, langkah-langkah sederhana seperti saling mengenal warga sekitar, membangun komunikasi yang baik, serta meningkatkan kepedulian sosial dapat menjadi bentuk deteksi dini untuk mencegah terjadinya kekerasan maupun pelanggaran HAM.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dan kepedulian di lingkungan rumah kontrakan maupun rumah kos. Menurutnya, pengelola tempat tinggal, pemilik kos, pengurus RT/RW, dan masyarakat sekitar dapat berperan dalam mengenali kondisi penghuni secara wajar sebagai bagian dari upaya pencegahan.
“Ketika ada pasangan atau penghuni yang tinggal bersama dalam suatu lingkungan, bukan berarti kita mencampuri urusan pribadi mereka. Namun kepedulian sosial yang proporsional perlu dibangun agar apabila terdapat indikasi kekerasan, penyekapan, atau perlakuan yang mengancam keselamatan seseorang, masyarakat dapat segera melapor kepada pihak yang berwenang,” ungkapnya.
Melalui podcast tersebut, Hasbullah menegaskan bahwa perlindungan HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Dengan membangun lingkungan yang peduli, responsif, dan saling memperhatikan, potensi terjadinya kekerasan serta pelanggaran HAM dapat dideteksi lebih awal dan dicegah sebelum menimbulkan korban yang lebih besar.
Podcast ini menjadi bagian dari upaya edukasi publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa setiap orang memiliki hak untuk hidup aman, bebas dari kekerasan, serta memperoleh perlindungan dan pemulihan ketika menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia.
