Kakanwil KemenHAM Jabar Soroti Empat Isu Viral di Cianjur, dari Tawuran hingga Toleransi Beragama
Cianjur, 13 Agustus 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menyoroti empat persoalan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dalam perspektif hak asasi manusia di Kabupaten Cianjur. Keempat isu tersebut meliputi tawuran pelajar, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dinamika isu LGBT, serta toleransi beragama dan berkeyakinan.
Hal tersebut disampaikan Hasbullah dalam kegiatan penguatan dan dialog hak asasi manusia yang berlangsung di Bale Praja Pemerintah Kabupaten Cianjur, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, yang kedatangannya disambut oleh Asisten Daerah Kabupaten Cianjur.
Dalam forum tersebut, Hasbullah menempatkan empat isu tersebut sebagai persoalan yang tidak dapat dilihat semata-mata dari aspek ketertiban dan penegakan hukum. Menurutnya, setiap persoalan sosial harus dibaca secara lebih komprehensif karena di dalamnya terdapat persoalan mengenai hak, kewajiban, perlindungan masyarakat, serta tanggung jawab negara.
Tawuran Pelajar dan Ancaman Hilangnya Hak atas Rasa Aman
Persoalan pertama yang menjadi perhatian adalah tawuran antarpelajar. Isu ini kembali mencuat setelah beredarnya video aksi duel antarpelajar di Cianjur yang viral di media sosial pada Juni 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi sejumlah pelajar yang terlibat.
Hasbullah menilai tawuran tidak dapat dipandang hanya sebagai kenakalan remaja. Ketika kekerasan dilakukan secara berkelompok, persoalan tersebut telah bersinggungan dengan hak orang lain, terutama hak untuk hidup, hak atas rasa aman, dan hak untuk memperoleh pendidikan dalam lingkungan yang aman.
Karena itu, pendekatan penyelesaian menurutnya tidak cukup hanya melalui penindakan setelah peristiwa terjadi. Sekolah, keluarga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat perlu membangun sistem pencegahan yang lebih kuat.
“Anak-anak kita jangan sampai kehilangan masa depannya hanya karena persoalan solidaritas kelompok yang keliru. Sekolah harus menjadi tempat membangun karakter, bukan tempat menumbuhkan kekerasan,” demikian garis besar pesan yang disampaikan dalam forum tersebut.
TPPO, Ketika Kerentanan Ekonomi Dimanfaatkan
Isu kedua adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Cianjur dalam beberapa waktu terakhir kembali menghadapi perhatian publik terkait kasus pekerja migran yang diberangkatkan secara nonprosedural ke luar negeri.
Salah satu kasus yang mencuat adalah perempuan asal Ciranjang, Ai Juariah, yang diberangkatkan secara ilegal ke Libya pada 2025. Ia dilaporkan mengalami kondisi kerja yang berat dan perlakuan tidak manusiawi sebelum akhirnya berhasil dipulangkan ke Cianjur pada Juli 2026. Polisi kemudian memburu sponsor dan menelusuri dugaan jaringan perdagangan orang di balik keberangkatannya.
Dari perspektif HAM, Hasbullah menekankan bahwa TPPO harus dilihat sebagai persoalan serius karena menyangkut martabat manusia, hak atas keamanan, hak untuk bekerja secara layak, serta perlindungan dari eksploitasi.
Menurutnya, masyarakat juga perlu diberikan pemahaman mengenai bahaya bekerja melalui jalur nonprosedural. Iming-iming gaji besar atau kemudahan keberangkatan dapat menjadi pintu masuk bagi jaringan yang memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat.
Pemerintah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, hingga masyarakat perlu memperkuat sistem pencegahan. Edukasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri harus diperluas sehingga masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan pekerjaan tanpa kejelasan legalitas.
Isu LGBT dan Pentingnya Penyelesaian Tanpa Persekusi
Isu ketiga yang dibahas adalah dinamika LGBT yang belakangan turut menjadi perhatian publik di Cianjur. Persoalan tersebut menjadi sensitif karena beririsan dengan norma agama, nilai sosial, ketertiban masyarakat, sekaligus prinsip hak asasi manusia.
Hasbullah menekankan bahwa pemerintah harus mampu mengambil posisi yang tepat dengan tetap menghormati nilai agama dan norma yang hidup di masyarakat, namun pada saat bersamaan memastikan agar penyelesaian persoalan tidak berubah menjadi tindakan main hakim sendiri, kekerasan, maupun persekusi.
Dinamika tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan aktivitas yang dikaitkan dengan LGBT di sejumlah ruang publik, termasuk isu yang menyeret sebuah kedai kopi di Cianjur. Namun, berbagai tudingan yang beredar di masyarakat perlu diverifikasi secara objektif dan tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan terhadap individu maupun kelompok.
Pemerintah Kabupaten Cianjur sendiri sebelumnya telah menyatakan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan provinsi terkait persoalan LGBT. Isu tersebut juga telah menjadi pembahasan di tingkat DPRD Kabupaten Cianjur.
Dalam perspektif HAM, menurut Hasbullah, penegakan aturan harus tetap dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tekanan massa atau persekusi.
“Kalau ada dugaan pelanggaran, laporkan dan proses melalui mekanisme yang berlaku. Jangan sampai persoalan yang ingin kita selesaikan justru melahirkan pelanggaran baru,” menjadi prinsip penting dalam pembahasan tersebut.
Toleransi Beragama dan Berkeyakinan
Isu keempat adalah toleransi beragama dan berkeyakinan. Cianjur memiliki karakter sosial dan keagamaan yang kuat sehingga menurut Hasbullah, kondisi tersebut harus menjadi kekuatan dalam membangun kehidupan masyarakat yang damai.
Toleransi, menurutnya, bukan berarti menghilangkan keyakinan seseorang atau menyeragamkan seluruh pandangan. Toleransi berarti memastikan setiap warga dapat menjalankan keyakinannya sesuai dengan ketentuan hukum sekaligus menghormati hak orang lain.
Karena itu, pemerintah daerah bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dan generasi muda perlu membangun ruang dialog yang sehat. Perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan diskriminasi maupun kekerasan.
Pendekatan ini penting terutama di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial. Informasi yang belum terverifikasi dapat dengan cepat memicu kesalahpahaman, sentimen kelompok, bahkan konflik horizontal.
KemenHAM Dorong Penyelesaian Berbasis HAM
Hasbullah menegaskan bahwa empat persoalan tersebut memiliki karakter berbeda, tetapi memiliki satu titik temu: negara harus hadir untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan dan haknya, sekaligus memastikan setiap orang menghormati hak orang lain.
Menurutnya, pembangunan budaya HAM tidak cukup dilakukan melalui seminar atau sosialisasi. Nilai-nilai HAM harus diterjemahkan ke dalam kebijakan, pelayanan publik, pendidikan, penegakan hukum, serta kehidupan sehari-hari.
Kehadiran Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta dalam forum tersebut juga memperkuat pesan mengenai pentingnya membangun kesadaran HAM hingga tingkat daerah. Thomas sendiri dalam berbagai agenda Kementerian HAM menekankan bahwa pemahaman HAM di masyarakat penting untuk mencegah persoalan sejak dari tingkat keluarga hingga kehidupan sosial.
Selain itu, Thomas memiliki bidang tugas sebagai Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, sehingga penguatan literasi publik di tengah derasnya arus informasi digital menjadi bagian penting dari peran tersebut.
Forum di Bale Praja Pemkab Cianjur tersebut pada akhirnya tidak hanya menjadi ruang untuk membicarakan persoalan yang sedang ramai di tengah masyarakat. Lebih jauh, forum itu menjadi momentum untuk mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar mampu melihat setiap persoalan melalui pendekatan yang tegas terhadap pelanggaran, tetapi tetap humanis dalam penyelesaiannya.
Bagi KemenHAM Jawa Barat, pembangunan budaya HAM harus dimulai dari kemampuan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah kekerasan, melindungi kelompok rentan, menghormati kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta memastikan tidak seorang pun kehilangan haknya hanya karena perbedaan latar belakang, kondisi sosial, maupun pilihan hidup.
Dengan demikian, empat isu yang mencuat di Cianjur tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai persoalan yang viral sesaat, tetapi menjadi bahan evaluasi bersama untuk membangun Cianjur yang aman, tertib, toleran, dan semakin sadar terhadap hak asasi manusia.