thumb
  • Admin
  • Kegiatan
  • 02 Januari 2026
  • 83

Kakanwil KemenHAM Didampingi Koppeta HAM dalam Paripurna Penetapan 5 Ranperda di DPRD Provinsi Jawa Barat

Kakanwil KemenHAM Jawa Barat Hasbullah Fudail menghadiri Rapat Paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daeraah (Ranperda) sekaligus penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu, 29 Desember 2025 di DPRD Provinsi Jawa Barat.

Kelima Raperda tersebut telah dibahas dimasing-masing Panitia dengan mendapatkan masukan dari berbagai fihak yang berkepentingan, Adapun Rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah : 

1) Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral;

2) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;

3) Pengelolaan Barang Milik Daerah;

4) Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah;

5) Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

Acara ini dipinpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa bapak H. Buky Wibawa dan didampingi masing-masing wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat.

Setelah pemaparan seluruh tim Panja , pimpinan sidang meminta persetujuan anggota dewan untuk menetapkan Rancangan Perda tersebut.

 

Dalam pengantarnya Gubernur Jawa Barat yang diwakili wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan menyampaikan apresiasinya atas selesainya pembahasan 5 Ranperda tersebut dan berharap bisa memberi manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat Jawa Barat.

 

Kakanwil KemenHAM Jabar Hasbullah Fudail berharap agar KemenHAM sebagai intitusi baru mampu berkolaborasi dengan pemerintah provinsi Jawa Barat maupun kabupaten kota se Jawa Barat khususnya dalam harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Yang berkesesuaian dengan nilai nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Pada keempatan tersebut Kakanwil juga didampingi Anggota Koppeta Jawa Barat M. Al Farizy